Jumat 15 May 2020 23:47 WIB

Legislator Sarankan Relaksasi Transportasi Umum Dicabut

Legislator menyarankan agar relaksasi transportasi umum dicabut.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Ratusan calon penumpang mengantre untuk mendapatkan pengesahan surat ijin naik pesawat di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (14/5/2020). Kementerian Perhubungan mewajibkan semua calon penumpang yang akan menggunakan pesawat memiliki surat kesehatan, surat negatif COVID-19 dari Rumah Sakit sebagai protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas COVID-19
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Ratusan calon penumpang mengantre untuk mendapatkan pengesahan surat ijin naik pesawat di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (14/5/2020). Kementerian Perhubungan mewajibkan semua calon penumpang yang akan menggunakan pesawat memiliki surat kesehatan, surat negatif COVID-19 dari Rumah Sakit sebagai protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menilai kebijakan pemerintah yang membolehkan transportasi umum kembali beroperasi di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) layak dicabut. Sebab, implementasi relaksasi ini amburadul dan kacau seperti di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kamis (14/5), terjadi antrean penumpang yang menumpuk

"Relaksasi transportasi yang dilakukanl pemerintah, katanya untuk memperlonggar agar sektor ekonomi bergerak. Tapi kenyataan, di bandara Soetta, kebijakan relaksasi mengakibatkan terjadinya antrean penumpang yang menumpuk," kata Guspardi dalam pesannya, Jumat (15/5).

Baca Juga

Hal Ini, kata Guspardi berpotensi menambah klaster baru kasus wabah covid -19. Guspardi mengaku mewanti-wanti agar pemerintah mengkaji relaksasi PSBB dan kebijakan Menhub untuk mengizinkan kembali transportasi umum beroperasi agar dikaji mendalam supaya tidak menimbulkan masalah.

Disebutkan, aturan mendasar PSBB melarang adanya kerumuman lebih dari lima orang, namun kini kerumuman terjadi seperti di bandara Soetta karena aturan yang dibuat oleh pemerintah sendiri. Dan sama halnya mempercepat penyebaran virus Corona.

"Ini baru hari pertama, besok hingga menjelang puncak hari Lebaran, diperkirakan tetap terjadi antrean penumpang. Kondisi ini tak bisa dibiarkan. Pemerintah maupun petugas di bandara, harus memperhitungkan akibatnya," katanya.

Menurut anggota DPR asal Sumbar ini mengkritik diperbolehkannya pebisnis dan swasta untuk terbang serta banyaknya persyaratan yang harus dibawa calon penumpang denfan diperiksa oleh petugas di bandara. Selain membutuhkan waktu juga akan mengundang antrean yang panjang. Apalagi calon penumpang dipastikan akan membludak menyusul adanya kebijakan relaksasi

Harusnya di era IT saat ini, kata Guspardi, pengelola bandara bisa menerapkannya dengan online. Ada berkas yang pengecekan lewat online atau inovasi lain sehingga tidak semua item pemeriksaan penumpang dilakukan petugas di bandara. 

"Jika tak mampu berimprovisasi terkait pelayanan pemeriksaan berkas penumpang yang cukup banyak itemnya selama pemberlakuan PSBB, maka tidak usah dilakukan relaksasi PSBB di bandara, terminal dan lainnya. Pemerintah harus mencabutnya kembali relaksasi transportasi ini," ujar Anggota Baleg DPR RI ini.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement