Dalam Islam, aspek rumah tangga dan segala perinciannya telah diatur, termasuk dalam hal nafkah-menafkahi. Dalam kondisi merebaknya virus korona jenis baru (Covid-19) ini, tak sedikit suami yang menganggur dan tak memiliki pekerjaan. Sebagai gantinya, istri turun tangan untuk menafkahi suami dan keluarga.
Lantas, bagaimana hukumnya di dalam Islam? Di dalam...