Kamis 14 May 2020 16:01 WIB

'Mantan Kapolda Bengkulu Kena Corona Bukan Saat Sertijab'

Pusdokes Polri sudah memeriksa perwira tinggi yang hadir dalam sertijab.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Bilal Ramadhan
Irjen Pol Supratman (tengah)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Irjen Pol Supratman (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kalau mantan kapolda Bengkulu, Irjen Pol Supratman terkena virus Corona atau Covid-19 bukan ketika menghadiri sertijab di Rupatama, Mabes Polri. Sebab, masa inkubasi terkena Covid-19 lebih dari satu pekan.

"Irjen Pol Supratman dinyatakan positif Covid-19 sehari setelah menghadiri sertijab bersama sejumlah Kapolda di Rupatama, Mabes Polri. Sehingga kesimpulan awal, beliau terpapar bukan di ruang Rupatama karena masa inkubasi Covid-19 lebih dari satu pekan," kata Ramadhan saat virtual konferensi pers melalui akun Youtube, Kamis (14/5).

Kemudian, ia melanjutkan Pusdokes Polri sudah mengambil langkah antara lain memeriksa perwira tinggi yang hadir pada acara tersebut dan hasil pemeriksaan semuanya negatif. "Secara umum Polri telah menjalankan protokol pencegahan penularan Covid-19 dengan menjalankan physical distancing dan protokol lain secara ketat," kata dia.

Sebelumnya diketahui, mantan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman dinyatakan positif terinfeksi virus Corona jenis baru atau Covid-19. Hal itu dibenarkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

 

"Kita doakan saja mudah-mudahan beliau segera sehat. Sekali lagi ini bukanlah sebuah aib, bukan juga sebuah kesalahan tapi memang wabah ini bisa menyerang siapa saja," kata Rohidin di Bengkulu, Senin.

Irjen Pol Supratman kini ditarik ke Mabes Polri karena telah memasuki masa pensiun. Ia menduduki jabatan sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sespim Lemdiklat Polri.

Posisinya sebagai Kapolda Bengkulu digantikan oleh Brigjen Pol Teguh Sarwono yang sebelumnya menjabat Wakapolda Maluku. Pelantikan dilakukan oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz pada Jumat (8/5) di Mabes Polri berbarengan dengan pelantikan delapan Kapolda lainnya.

Sehari setelahnya, Supratman dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19 berdasarkan hasil uji swab dan namanya masuk dalam daftar 23 orang positif Covid-19 yang diumumkan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu pada Sabtu (9/5) lalu.

Jenderal bintang dua pertama di institusi Polda Bengkulu itu diduga terpapar virus corona saat masih bertugas di daerah itu. "Beliau saat ini dalam kondisi sehat. Beliau juga telepon saya mengatakan jika dia tidak memiliki gejala apapun. Beliau disiplin melakukan isolasi dan penanganan dengan baik," ucap Rohidin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement