Niat dan Tata Cara Sholat Idul Fitri di Rumah

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil

Selasa 12 May 2020 14:08 WIB

Panduan Singkat Shalat Idul Fitri di Rumah. Foto: Seorang ibu bersama dua anaknya melakukan shalat berjamaah di rumahnya di Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (30/3/2020). Pemerintah menghimbau masyarakat untuk berada di dalam rumah dan menghindari aktivitas di tempat publik sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 Foto: Prasetia Fauzani/ANTARA FOTO Panduan Singkat Shalat Idul Fitri di Rumah. Foto: Seorang ibu bersama dua anaknya melakukan shalat berjamaah di rumahnya di Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (30/3/2020). Pemerintah menghimbau masyarakat untuk berada di dalam rumah dan menghindari aktivitas di tempat publik sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dalam situasi pandemi Covid-19 ini, umat Islam disarankan tidak melaksanakan ibadah dengan cara berkurumun seperti halnya Shalat Idul Fitri berjamaah di masjid. Karena itu, pada Ahad (10/5) kemarin, Lembaga Dakwah Pengurus Besar (LD PBNU) merilis video yang berisi panduan singkat pelaksanaan sholat Idul Fitri 1441 H di rumah.

Pertama, dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H disarankan kepada umat untuk membaca takbir sejak malam Idul Fitri. Karena, sunah hukumnya membaca takbir sejak malam Idul Fitri sampai sebelum sholat Idul Fitri (boleh berjamaah atau sendirian).

Baca Juga

Kemudian, disunnahkan mandi sebelum shalat Idul Fitri, serta memakai pakaian yang bagus dan minyak wangi. Selain itu, umat Islam juga disunnahkan sarapan sebelum sholat Idul Fitri dan membayar zakat fitrah sebelum shalat Idul Fitri jika belum melaksanakannya.

Tata Cara Pelaksanaan Shalat Idul Fitri

Sholat Idul Fitri dua rakaat dikerjakan sebelum khutbah. Berbeda dengan pelaksanaan sholat lima waktu ataupun sholat Jumat, sebelum melaksanakan sholat Idul Fitri tidak ada adzan dan iqamah.

Niat Shalat Idul Fitri: Ushalli Sunnatan Liidil Fitri Rakataini Mustaqbilal Qiblati Ada’an (Imaman/makmuman) Lillahi Ta’ala.

Kemudian, pada rakaat pertama diawali dengan takbiratul ihram dan tujuh kali takbir, dilanjutkan dengan membaca surat al-Fatihah dan surat lainnya. Sedangkan pada rakaat kedua membaca takbir sebanyak lima kali (selain takbir saat berdiri), dilanjutkan membaca surat al-Fatihah dan surat lainnya.

Pada setiap takbir harus mengangkat dua tangan, dan di antara dua takbir disarankan membaca tasbih dan tahmid: “Subhanallah walhamdulillah wa lailaha illallah wallahu akbar wala haula wala quwwata illa billahil aliyyil adzim.”

Apabila imam lupa bertakbir sebanyak tujuh kali pada rakaat pertama atau lima kali pada rakaat kedua, maka sholat Idul Fitri tetap sah dan tidak perlu sujud sahwi.

Kemudian, setelah membaca surat al-Fatihah pada rakaat pertama disarankan membaca surat Qaf dan pada rakaat kedua membaca surat al-Qamar, atau bisa juga membaca surat al-A’la pada rakaat pertama dan al-Ghasiyah pada rakaat kedua. Boleh hukumnya jika ingin membaca surat yang lain.

Dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri di rumah ini, LD PBNU juga menyarankan kepada semua keluarga untuk ikut mendengarkan khutbah. Anggota keluarga yang ditunjuk sebagai khatib, tidak perlu berkhutbah secara panjang, cukup memenuhi rukunnya, yaitu membaca Alhamdulillah, shalawat, membaca ayat Alquran, wasiat takwa, dan berdoa memohon ampunan. Demikian pula khutbah kedua.

Setelah melaksanakan sholat Idul Fitri, maka seluruh keluarga boleh bersalaman untuk saling bermaafan. Asalkan, seluruh anggota keluarga diyakini bebas dari virus Covid-19.

Jika dalam keadaan sendirian, maka umat Islam juga bisa melaksanakan sholat sendiri seperti sholat Idul Fitri berjamaah, yakni dengan melakukan tujuh takbir di rakaat pertama dan lima takbir pada rakaat kedua. Namun, tanpa ada khutbah.