Tuesday, 21 Syawwal 1445 / 30 April 2024

Tuesday, 21 Syawwal 1445 / 30 April 2024

Bea Cukai: Didi Kempot Ikut Berjuang Berantas Rokok Ilegal

Kamis 07 May 2020 04:17 WIB

Rep: bowo pribadi/ Red: Hiru Muhammad

Warga melewati poster ucapan duka cita untuk mengenang penyanyi campursari Dionisius Prasetyo atau Didi Kempot yang meninggal dunia di Solo, Jawa Tengah, Selasa (5/5/2020). Didi Kempot meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Kasih Ibu, Solo, Selasa (5/5/2020), dan rencananya akan dimakamkan di tempat kelahiran Ngawi, Jawa Timur

Warga melewati poster ucapan duka cita untuk mengenang penyanyi campursari Dionisius Prasetyo atau Didi Kempot yang meninggal dunia di Solo, Jawa Tengah, Selasa (5/5/2020). Didi Kempot meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Kasih Ibu, Solo, Selasa (5/5/2020), dan rencananya akan dimakamkan di tempat kelahiran Ngawi, Jawa Timur

Foto: ANTARA//Maulana Surya
Musisi berjuluk 'The Godfather of Brokenheart' ini membantu mengamankan kas negara

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jateng dan DIY turut kehilangan dengan berpulangnya musisi dan seniman Didi Kempot. Sebab Didi Kempot turut berjuang bersama Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok illegal.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jateng dan DIY, Padmoyo Tri Wikanto mengatakan, musisi berjuluk 'The Godfather of Brokenheart' tersebut telah turut serta mengamankan keuangan negara dan pendapatan daerah. "Secara tidak langsung, almarhum Didi Kempot juga turut berperan dalam menjaga keberlangsungan pembangunan," katanya, di Semarang, Rabu (6/5).

Menurut Padmoyo, Kantor Wilayah DJBC Jateng dan DIY, turut berduka dan merasa sangat berterima kasih kepada Didi Kempot. Mengawali 2020 ini, Didi Kempot bekerja sama dengan Bea Cukai dalam kampanye pemberantasan rokok illegal.

Seniman yang dikenal berjiwa sosial inipun merelakan salah satu lagu lawasnya yang berjudul 'Sekonyong-konyong Koder' untuk diubah judul dan liriknya menjadi lagu Gempur Rokok Illegal.

Lagu ini telah banyak beredar di media elektronik, media sosial, dan videotron di seluruh tanah air sebagai media kampanye untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan keuangan negara.

Perjuangan Didi Kempot untuk memberantas rokok illegal tidak berhenti disitu. Bersama salah satu produsen kretek di kota Kudus juga menggelar konser roadshow Tahap I, di 10 Kota di Jawa Tengah dari Febuari hingga April 2020.

Dalam setiap konser yang selalu dipadati oleh puluhan ribu 'Sobat Ambyar', Didi Kempot juga gencar mangampanyekan 'gempur' rokok ilegal dan mengajak masyarakat untuk tidak membeli rokok illegal karena merugikan negara dan masyarakat.

Sayangnya, lanjut Padmoyo, dari roadshow 10 kota baru sukses terlaksana di lima kota, yang meliputi Ambarawa, Blora, Ungaran, Pati dan Grobogan. "Sisa roadshow ini bahkan harus tertunda akibat pandemi Covid-19, hingga sang maestro berpulang," tegasnya.

Perjuangan DJBC bersama Didi Kempot,  mulai menampakkan hasil khususnya di wilayah Jawa Tengah. Hal ini diakui Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Moch Arif Setijo Nugroho.

Ia mengungkapkan hingga 30 April 2020, Bea Cukai berhasil melakukan 105 penindakan, dengan jumlah rokok illegal sebesar 11.44 juta batang, dan potensi kerugian negara yang diamankan mencapai Rp 7.29 Milyar.

Adapun pada periode yang sama tahun 2019, Bea Cukai berhasil melakukan 98 penindakan, dengan jumlah rokok illegal sebesar 25.3 juta batang, dan potensi kerugian negara yang diamankan mencapai Rp 11.92 Milyar.

Secara jumlah penindakan memang mengalami kenaikan 7.14 persen dan ini menunjukkan keseriusan dan semakin gencarnya petugas dalam memberantas rokok illegal. Namun secara jumlah rokok ilegalnya mengalami penurunan sebesar 54.78 persen.

Faktor menurunnya jumlah rokok illegal di Jawa Tengah disinyalir disebabkan adanya penggerebegan terhadap salah satu pabrik rokok di daerah Demak pada akhir tahun lalu, sehingga pasokan rokok illegal menjadi berkurang.

Ini juga merupakan salah satu indikator keberhasilan dalam kampanye gempur rokok illegal. Keterlibatan masyarakat dalam melaporkan keberadaan rokok illegal juga diharapkan terus meningkat. "Sehingga hak keuangan negara yang pada akhirnya juga akan dikembalikan kepada masyarakat, dapat diselamatkan," katanya. 

 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler