Selasa 05 May 2020 20:25 WIB

PTKIN Siapkan 3 Skema Bantu Mahasiswa Terdampak Covid-19

Skema PTKIN bantu mahasiswa terdampak Covid-19 berlaku nasional.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam pada Kementerian Agama (Kemenag), Prof Muhammad Arskal Salim, mengatakan PTKIN siap bantu mahasiswa terdampak Covid-19.
Foto: Republika/Muhyiddin
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam pada Kementerian Agama (Kemenag), Prof Muhammad Arskal Salim, mengatakan PTKIN siap bantu mahasiswa terdampak Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) telah menyiapkan tiga skema untuk meringankan beban mahasiswa terdampak virus corona atau Covid-19.

Skema tersebut telah dibahas bersama dalam rapat koordinasi daring antara Ditjen Pendidikan Islam dan pimpinan PTKIN se-Indonesia.

Baca Juga

"Usulan para pimpinan (UIN/ IAIN/ Ketua) PTKIN untuk meringankan beban mahasiswa diapresiasi menteri agama," kata Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam pada Kementerian Agama (Kemenag), Prof Muhammad Arskal Salim melalui pesan tertulis kepada Republika.co.id, Selasa (5/5).

Arskal menyampaikan, sejak awal pimpinan PTKIN berkomitmen meringankan beban mahasiswa PTKIN yang terdampak pandemi Covid-19. Ada tiga langkah yang disepakati dan akan di tempuh.

Pertama, memberi kesempatan bagi tiap mahasiswa yang ekonomi orang tuanya terdampak wabah Covid-19 untuk mengajukan surat permohonan banding uang kuliah tunggal (UKT) pada masa pembayaran semester ganjil 2020-2021. "Kita membuka kesempatan bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19 untuk mengajukan keringanan UKT kepada rektor atau ketua masing-masing," ujarnya.

Dia mengatakan, mengingat tidak semua orang tua mahasiswa terkena dampak wabah Covid-19. Tentu upaya banding hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar terdampak. Misalnya orang tuanya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau sebab lainnya yang relevan.

Kedua, PTKIN memberikan bantuan atau subsidi paket data internet bagi mahasiswa. Sehingga dapat membantu mengikuti proses pembelajaran daring dengan baik. "Sebagian PTKIN telah menjalin kerjasama dengan provider Indosat dan Telkomsel untuk membantu meringankan mahasiswa," ujarnya.

Arskal melanjutkan, yang ketiga, melakukan gerakan empati sosial secara massif. Untuk gerakan ini jenis dan bentuknya diserahkan kepada PTKIN masing-masing. Misalnya UIN Walisongo yang menyisihkan honor tunjangan jabatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di kampus dan masyarakat sekitar.

Dia  menambahkan, selain memperhatikan kondisi perkembangan pandemi Covid-19 secara nasional, langkah tersebut diambil dengan memperhatikan aspirasi mahasiswa. Kemenag harap ini dapat menjadi solusi bersama.

"Tentu kita memperhatikan dan memahami menurunnya ekonomi mahasiswa atau wali mahasiswa, maupun kesulitan akibat pemberlakuan pembelajaran jarak jauh atau daring," jelasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement