Senin 04 May 2020 17:11 WIB

Kapolda Cek Kesiapan PSBB Jabar

Sudah ada 33 ribu lebih kendaraan yang sudah dikembalikan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Supahriadi saat melakukan pengecekan ke sejumlah check poin PSBB di wilayah hukum Polres dan Polresta Bogor.
Foto: dok. Humas Polda Jabar
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Supahriadi saat melakukan pengecekan ke sejumlah check poin PSBB di wilayah hukum Polres dan Polresta Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Provinsi Jabar segera diberlakukan. Menjelang pelaksanaan kebijakan tersebut, Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Sufahriadi, melakukan pengecekan Pos PAM Lodaya 2020 dan Pos Check Point di Gerbang Tol (GT) Palimanan, Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Cirebon, Senin (4/5). 

‘’Saya ingin memastikan persiapan pelaksanaan PSBB tingkat Jawa Barat,’’ kata Rudy.

Rudy mengungkapkan, PSBB sebeumnya telah diberlakukan di sejumlah daerah lainnya di Provinsi Jawa Barat. Seperti di Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten/Kota Bekasi, Kota Depok, serta Bandung Raya yang terdiri dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang.

Di daerah-daerah yang diberlakukan PSBB itu, petugas berhasil menghalau ribuan kendaraan pemudik. Kendaraan itu terdiri dari kendaraan antarprovinsi, antarkota dan antarkabupaten. ‘’Sudah ada 33 ribu lebih kendaraan yang sudah dikembalikan, kami putar balik ke daerah asalnya,’’ terang Rudy.

Rudy menilai, penerapan PSBB di daerah-daerah yang telah terlebih dulu menerapkannya sudah cukup baik. Dia berharap, penerapan PSBB tingkat provinsi Jawa barat yang akan dimulai pada 6 Mei 2020 juga bisa berlangsung dengan baik sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement