Rabu 29 Apr 2020 08:30 WIB

PUPR: Trafik Jalan Nasional di Pulau Jawa Turun 68 Persen

Penurunan trafik jalan nasional itu akibat PSBB yang diterapkan

Kendaraan melintas di ruas tol Tangerang-Jakarta di Kebon Nanas, Kota Tangerang, Banten, Kamis (2/4/2020). PT Jasa Marga (Persero) memastikan penutupan jalan tol di wilayah Jabodetabek untuk sementara waktu dalam rangka pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat
Foto: ANTARA/FAUZAN
Kendaraan melintas di ruas tol Tangerang-Jakarta di Kebon Nanas, Kota Tangerang, Banten, Kamis (2/4/2020). PT Jasa Marga (Persero) memastikan penutupan jalan tol di wilayah Jabodetabek untuk sementara waktu dalam rangka pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan terjadi penurunan arus lalu lintas atau trafik jalan nasional rata-rata 68 persen selama Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Pulau Jawa.

"Berdasarkan pantauan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, terjadi penurunan trafikjalan nasional selama PSBB di Pulau Jawa bervariasi di berbagai wilayah mulai dari 33 persen hingga 89 persen dengan rata-rata 68 persen," sebut Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (29/4)

Menurut Biro Komunikasi Publik, terdapat sejumlah jalan nasional di Pulau Jawa yang berada dalam wilayah PSBB yakni di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa (D.I) Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Untuk Provinsi Banten terdapat empat ruas jalan nasional yang berada di wilayah PSBB yakni ruas Merak-Bts (Batas). Kota Cilegon dengan penurunan trafiksebesar 47 persen, ruas Bts. Kota Cilegon-Bts. Kota Serang sebesar 55 persen, Bts. Kota Serang-Bts. Kota Tangerang sebesar 58 persen, dan Jalan Daan Mogot (Tangerang - Bts.DKI) sebesar 51 persen.

Selanjutnya di Provinsi Jawa Barat juga terjadi penurunan lalu lintas harian rata-rata (LHR) di empat ruas jalan nasional yakni ruas Jl. Soekarno Hatta (Bandung) sebesar 46 persen, ruas Bts. Kota Padalarang-Bts Kota Bandung sebesar 66 persen, ruas Lintas Tengah (Bts.Kota Cileunyi-Nagreg) sebesar 49 persen, dan ruas Lintas Utara (Bts.Kab Subang/Karawang-Bts.Kota Pamanukan) sebesar 33 persen.

Sementara di Provinsi Jawa Tengah terdapat delapan ruas jalan nasional yang masuk wilayah PSBB dan mengalami penurunan lalu lintas yakni ruas Losari Bts.Prov. Jabar-Pejagan dengan penurunan sebesar 83 persen, Jalan Siliwangi (Semarang) sebesar 84 persen, Bts. Kota Rembang-Bulu (Bts. Prov Jatim) sebesar 69 persen, Prupuk-Bts. Kab. Tegal/Banyumas sebesar 79 persen, Karang Pucung-Wangon sebesar 80 persen, Simpang 3 Jeruk Legi-Bts. Kota Cilacap sebesar 88 persen.

Kemudian Bts. Kab. Temanggung/Semarang-Bawen sebesar 67 persen, dan Kartosuro-Bts. Kota Surakarta sebesar 71 persen. Pada lintas utama Jawa Tengah, penurunan volume kendaraan penumpang sangat signifikan dibandingkan kendaraan barang. Penurunan kendaraan penumpang berkisar antara 75 persen hingga 89 persen.

Di wilayah D.I Yogyakarta penurunan lalu lintas juga terjadi di lima ruas jalan nasional yang masuk wilayah PSBB yakni ruas Karang Nongko (BTS. Prov Jateng) - Toyan sebesar 80 persen, Jalan Arteri Utara Barat (Yogyakarta) sebesar 60 persen, Jalan Ateri Utara (Yogyakarta) sebesar 60 persen, Bts. Kota Sleman-Bts Kota Yogyakarta sebesar 69 persen, dan Janti (Yogyakarta)-Prambanan (Bts. Prov Jateng) sebesar 76 persen.

Sedangkan di Provinsi Jawa Timur, terdapat lima ruas jalan nasional yang masuk wilayah PSBB dan terjadi penurunan lalu lintas yakni Jalan Pattimura (Bangil) sebesar 78 persen, ruas Widang/Bdahan - Bts. Kota Lamongan sebesar 77 persen, Bts. Kota Nganjuk - Kertosono sebesar 89 persen, Bts. Kota Madiun - Bts.Kota Caruban sebesar 84 persen, dan Bts. Kota Jombang - Bts. Kabupaten Mojokerto sebesar 80 persen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement