Selasa 28 Apr 2020 16:35 WIB

Pengusiran Perawat di Solo, Ini Klarifikasi Pemilik Kos

Wali Kota Solo akan lapor ke pihak berwajib soal pengusiran perawat RSUD Bung Karno.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Andri Saubani
Petugas rumah sakit beraktivitas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bung Karno, Semanggi, Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/2). (ilustrasi)
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Petugas rumah sakit beraktivitas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bung Karno, Semanggi, Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/2). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO - Pemilik indekos memberikan klarifikasi mengenai kabar pengusiran tiga perawat RSUD Bung Karno, Solo. Pemilik indekos di kawasan Grogol, Sukoharjo, berinisial SM yang juga seorang bidan tersebut mengaku tidak melakukan pengusiran.

Menurutnya, dia meminta ketiga perawat tersebut untuk pindah indekos melalui pesan WhatsApp. Dia mengklaim, proses komunikasi berlangsung secara baik dan tidak ada pemaksaan.

Baca Juga

"Saya menulis pesan 'Dengan berat hati kami mohon mbak-mbak pindah ke tempat yang lebih aman, untuk keamanan bersama'. Dan dibalasan, 'iya bu, tidak apa-apa, nanti barangnya kami ambil', begitu," kata SM kepada wartawan di kantor Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (28/4).

Permintaan agar ketiga perawat pindah tersebut bukan tanpa alasan. SM menyebut, alasan utama karena kondisi kesehatan suaminya yang kurang baik sehingga menuntut tidak boleh stres.

"Kondisi suami saya mengalami sakit sejak tahun lalu. Dan kondisinya nge-drop jika mengalami stres. Ketakutan suami saya juga beralasan, terkait alasan perawat itu tinggal di indekos kami," paparnya.

Dari tiga perawat itu, salah satunya sudah delapan bulan tinggal di indekos milik SM. Kemudian pada 22 April menyusul perawat kedua, dan perawat terakhir belum sempat menempati kamarnya.

SM menyatakan, alasan perawat kedua ingin tinggal di indekos miliknya karena rumahnya berada di Boyolali. Perawat tersebut khawatir menjadi korban kejahatan bila pulang malam.

"Namun, saat saya minta identitasnya, ternyata rumahnya hanya di Panularan, Laweyan. Itu membuat kami bertanya-tanya kenapa ngekos," ucapnya.

Kekhawatiran lainnya bermula dari adanya informasi RS Bung Karno saat ini sudah tidak lagi membuka pelayanan reguler dan hanya melayani pasien Covid-19. Suami SM yang mengetahui informasi tersebut lantas meminta SM mengimbau tiga perawat RSUD Bung Karno agar pindah ke tempat yang lebih aman. Meski, SM sudah paham mengenai prosedur tenaga kesehatan dalam menangani pasien Covid-19, tetapi dia tidak berhasil menenangkan suaminya.

"Saya berikan pesan WhatsApp, tidak ada paksaan, tidak ada pengusiran, kami sudah bicara baik-baik," ugkapnya.

Akhirnya, para perawat itu mengemasi barang-barang mereka dan dijemput dengan ambulans dari RSUD Bung Karno. Saat itu, ada petugas dari RS Bung Karno mengambil video proses pemindahan barang-barang ketiga perawat tersebut. Akhirnya video tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.

"Saat itu kami keluarga diwakili bapak, sudah berterima kasih dan meminta maaf kepada anak-anak kos dan dari pihak manajemen RS Bung Karno. Jadi tidak ada maksud kami mengusir," imbuhnya.

SM juga meminta maaf kepada kepala di tempat kerjanya, kepada Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan seluruh masyarakat terkait ramainya pemberitaan di media massa maupun media sosial. Saat ini ketiga perawat tersebut tinggal di lantai 5 RSUD Bung Karno.

Secara terpisah, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menyatakan akan melaporkan perihal pengusiran tiga perawat RSUD Bung Karno ke pihak berwajib. Dia menilai tindakan pemilik kos telah melanggar hak asasi manusia.

Menurutnya, pemilik kos sudah minta maaf secara resmi kepada Pemkot Solo dan surat tersebut sudah diterima. Surat tersebut terdapat kop Pengurus Besar Ikatan Bidan Indonesia (PB IBI).

"Banyak alasan kenapa kami harus melaporkan ke polisi. Salah satunya, agar kejadian ini tidak terulang. Betapapun alasannya, perawat-perawat kami ini hanya menjalankan profesinya," terangnya kepada wartawan di Balai Kota Solo.

Wali Kota mengatakan berkas laporan sudah disiapkan dan akan segera dikirim ke Polres Sukoharjo. Selanjutnya, Wali Kota akan menyerahkan keputusan kepada kepolisian mengenai kelanjutan laporan tersebut.

"Entah nanti diselesaikan secara kekeluargaan atau mediasi kami serahkan ke kepolisian. Kami melaporkan ini karena dia sudah melanggar hak asasi manusia. Orang perawatnya tidak salah kok," ucap Rudyatmo.

Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Solo, Suminanto, mengatakan telah meminta keterangan seluruh pihak ihwal pengusiran tersebut. Menurutnya, masalah tersebut sebenarnya sudah selesai pekan kemarin.

Kedua pihak sudah saling meminta maaf. Namun, kabar tersebut kembali ramai saat video kepindahan para perawat tersebut diunggah di media sosial.

"Kejadian tersebut benar adanya, sudah kami klarifikasi, koordinasikan dan sudah diselesaikan dengan baik. Namun dalam pemberitaan disebutkan sebagai bentuk pengusiran/penolakan, sebenarnya adalah bentuk kehati-hatian dan penjagaan keamanan baik untuk perawat maupun pengelola kos," papar Suminanto.

Suminanto menambahkan, PPNI sebagai tim kesehatan bersama seluruh organisasi profesi kesehatan termasuk IBI di dalamnya tetap kompak dan bersatu melawan Covid-19. "Untuk itu, mohon kiranya seluruh perawat, sejawat bidan dan masyarakat pada umumnya untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas," ujarnya.

photo
Perawat melawan Covid-19 (ilustrasi) - (republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement