Senin 27 Apr 2020 01:10 WIB

Pacitan Umumkan Kasus Kedua Corona

Bupati Pacitan prihatin dengan bertambahnya jumlah pasien Corona.

Dokter patologi klinik memeriksa sampel media pembawa virus Corona. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Umarul Faruq
Dokter patologi klinik memeriksa sampel media pembawa virus Corona. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PACITAN -- Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur mengumumkan temuan kedua kasus Covid-19 di wilayahnya. Konfirmasi itu didapat setelah menerima hasil pemeriksaan laboratorium di Balitbangkes, Kemenkes atas pasien berstatus PDP (pasien dalam pengawasan).

"Hari ini kami prihatin, karena kasus positif COVID-19 terkonfirmasi (lagi) bertambah satu. Jadi semuanya saat ini ada dua pasien (positif)," kata Bupati Pacitan Indartato dalam siaran persnya yang diumumkan melalui video dan diterima awak media, Ahad.

Ia tak menyebut inisial maupun detail alamat pasien kedua Covid-19 tersebut. Bupati hanya mengatakan bahwa penderita sebelumnya berstatus PDP dan berasal dari wilayah Kecamatan Pacitan (kota).

Proses peningkatan status ini hampir sama dengan pasien 01 Covid-19 Pacitan yang diumumkan 9 April, oleh Bupati Indartato dari Pendopo Kabupaten Pacitan dengan didampingi unsur Forkopimda setempat.

Ia berharap kedua pasien Covid-19 bisa melewati masa isolasi/karantina hingga dua kali hasil swab lanjutnya dinyatakan negatif secara laboratoris. "Semoga nanti segera sembuh, artinya ketika di swab dua kali semoga hasilnya negatif," ucapnya.

Indartato mengatakan untuk saat ini kedua pasien masih menjalani perawatan di RSUD dr. Darsono, Pacitan.

Bupati Indartato menambahkan, hingga saat ini jumlah pasien berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan) ada 11 orang. Dari jumlah tersebut terbanyak berada di Kecamatan Pacitan Kota.

Namun demikian, kata dia, masyarakat diharapkan tidak panik dan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

"Sementara ini jumlah PDP-nya menjadi 11, dari jumlah tersebut yang paling banyak berada di Kecamatan Kota, yakni delapan orang, di Kecamatan Ngadirojo satu (1) orang, Kecamatan Tulakan satu (1) orang, dan Kecamatan Pringkuku satu (1) orang," paparnya.

Pemkab Pacitan telah mengambil langkah untuk mempercepat penanganan Covid-19 di wilayahnya. Salah satunya dengan mengusulkan kepada Pemprov Jatim untuk mendapat tambahan alat rapid test lebih banyak.

"Pemerintah Kabupaten Pacitan saat ini memesan 800 rapid test dan harapannya klaster-klaster baru bisa segera teridentifikasi dan penanganannya bisa lebih cepat lagi," ucapnya

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement