Ahad 26 Apr 2020 12:43 WIB

Pemkot Belum Berencana Perpanjang PSBB di Tangerang

Pemkot berikan bantuan warga terdampak yang belum mendapatkan.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Bilal Ramadhan
Warga menjalani rapid test atau pemeriksaan cepat COVID-19 di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Selasa (21/4/2020). Pemerintah Provinsi Banten menggelar rapid test serentak di 12 lokasi di Tangerang Raya sebagai salah satu upaya pengendalian transmisi COVID-19
Foto: ANTARA/fauzan
Warga menjalani rapid test atau pemeriksaan cepat COVID-19 di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Selasa (21/4/2020). Pemerintah Provinsi Banten menggelar rapid test serentak di 12 lokasi di Tangerang Raya sebagai salah satu upaya pengendalian transmisi COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang belum berencana memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya. Hingga kini pemkot masih fokus pada pelaksanaan yang ada untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Diketahui, penerapan PSBB di Kota Tangerang sudah berjalan selama satu minggu. Sejumlah cek poin pun sudah dilaksanakan selama satu pekan untuk membatasi kendaraan yang melintas.

"Kita belum tahu apakah nantinya (PSBB) diperpanjang atau tidak, kita masih fokus sekarang kaitan pelaksanaan yang ada bagaimana memutuskan rantai Covid-19," kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Ahad (26/4).

Informasi yang diketahui, peraturan tersebut berlaku bagi seluruh wilayah se-Tangerang Raya, sesuai dengan Pergub. Hal itu juga diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) No.17 Tahun 2020 Tentang PSBB di Kota Tangerang. PSBB di Kota Tangerang pun rencananya akan berjalan selama 14 hari sampai ke depan.

Di samping itu, pemkot Tangerang juga sedang mempersiapkan pelaksanaan bantuan yang akan diterima dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Banten. Nantinya bantuan akan didistribusikan kepada masyarakat ekonomi kebawah yang terdampak Covid-19.

"Saat ini kita juga fokus untuk terus lakukan pelaksanaan persiapan bantuan dari Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Provinsi Banten," ujar dia.

Adapun terkait bantuan sosial, pihaknya masih menunggu Pemerintah Pusat yang rencananya akan disalurkan mulai pekan depan. Untuk diketahui, Pemerintah Pusat akan menyalurkan bantuan berupa sembilan bahan pokok (sembako).

"Yang dari pusat rencananya bentuknya paket sembako akan didistribusikan langsung, informasinya minggu-minggu depan. Kalau dari provinsi bentuknya uang nilainya Rp 600 ribu," kata Arief.

Bantuan yang nantinya didistribusikan, Pemkot Tangerang memastikan kemungkinan ada warga terdampak Covid-19 tak kebagian. Oleh karena itu, Pemkot Tangerang akan mengatasi warga yang tidak mendapat bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Banten.

Sebelumnya diketahui, Kementerian Sosial akan membagikan bantuan kepada sekitar 75 ribu warga Kota Tangerang, kemudian 86 ribu warga dari Pemprov Banten. "Jadi totalnya 150-an ribu warga Kota Tangerang yang akan mendapatkan bantuan karena Covid-19, kemungkinan ada yang tidak mendapat bantuan, itu kita nanti yang cover," ucap Arief.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement