Orang Diringankan Boleh tak Puasa Ramadhan

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil

Sabtu 25 Apr 2020 18:30 WIB

Orang Diringankan Boleh tak Puasa Ramadhan. Foto: Ilustrasi Ramadhan Foto: Pixabay Orang Diringankan Boleh tak Puasa Ramadhan. Foto: Ilustrasi Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ada sejumlah golongan di dalam Alquran yang bisa mendapatkan dispensasi atau keringanan untuk tidak puasa Ramadhan. Kepada mereka ini jika tidak mampu menjalankan puasa boleh menggantinya dengan fidyah.

Firman Arifandi LL.B LL.M dalam bukunya "NASTAR (Tanya-Tanya Seputar Ramadhan)" mengatakan ada empat kelompok orang yang mendapat dispensasi tidak puasa Ramahdan.

Baca Juga

Pertama orang sakit. Sebagaimana disebutkan dalam quran bahwa orang sakit mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa. Ketentuan ini seperti disampaikan Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 85. "Dan siapa yang dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan maka menggantinya di hari lain."

Kedua orang yang sedang musafir atau dalam perjalanan mendapat dispensasi serupa sebagaimana ayat 85 Surah Al-Baqarah. Ketiga orang yang tidak mampu berpuasa.

Firman menuturkan, konotasi tidak mampu dikerucutkan oleh para ulama kepada orang yang sudah tua renta dan orang yang sakit dan tidak kunjung sembuh. Maka bagi mereka cukup memberi fidyah setiap harinya kepada orang miskin.

“Dan bagi orang yang tidak kuat/mampu, wajib bagi mereka membayar fidyah yaitu memberi makan orang miskin.” (QS Al-Baqarah).

Keempat wanita yang sedang hamil dan menyusui. Ibu hamil dan menyusui termasuk mendapatkan dispensasi, tapi tetap ada aturan mainnya. Ketentuannya adalah jika bumil dan busui tidak puasa karena sebab khawatir kepada dirinya saja maka kewajibannya hanya qadha puasa saja.

Kemudian jika ibu-ibu tidak bisa puasa karena alasan khawatir kepada dirinya dan bayinya sekaligus maka kewajibannya hanya qadha puasa saja. Akan tetapi jika mereka tidak puasanya karena alasan khawatir bayinya saja maka kewajibannya qadha  puasa dan bayar fidyah.

Selain dari empat golongan di atas yang orang yang memiliki pekerjaan berat mendapat dispensasi tidak puasa. Di zaman sekarang ini kata dia, memang banyak kasus di mana orang-orang karena tuntutan pekerjaan harus bekerja super berat seperti kuli bangunan, kuli angkut di pelabuhan dan lain-lain yang membutuhkan tenaga super ekstra dibanding mereka yang kerja di ruangan ber ac.

"Bila memang dalam kondisi kerja seperti ini membahayakan jiwanya jika tidak makan, maka kepada mereka diberi keringanan untuk berbuka puasa dengan kewajiban menggantinya di hari lain," katanya.

Mskipun begitu, ada yang berpendapat bahwadia tidak lantas sudah bisa memulai pagi dengan sarapan nasi goreng plus kopi hitam. Dia tetap harus berusaha imsak hingga nanti terasa lelahnya, dia baru dipersilahkan untuk makan.