Peserta Tadarus Masjid Rangkasbitung Wajib Pakai Masker

Red: Ani Nursalikah

Sabtu 25 Apr 2020 07:11 WIB

Peserta Tadarus Masjid Rangkasbitung Wajib Pakai Masker. Foto: republika/Putra M. Akbar Peserta Tadarus Masjid Rangkasbitung Wajib Pakai Masker.

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Umat Islam yang mengikuti tadarus Alquran di Masjid Persis Rangkasbitung, Kabupaten Lebak wajib menggunakan masker untuk mencegah penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19). "Kita semua jamaah yang sholat lima waktu, sholat jumat, dan sholat tarawih serta tadarus diwajibkan menggunakan masker," kata Ketua DKM Masjid Persis Rangkasbitung Ustadz Cedin Nurdin, Jumat (24/4).

Penggunaan masker sebagai pelindung diwajibkan kepada jamaah yang melaksanakan ibadah di Masjid Persis Rangkasbitung agar tidak mudah tertular Covid-19. Apalagi, katanya, pemerintah telah mewajibkan seluruh masyarakat menggunakan masker.

Baca Juga

Oleh karena itu, jamaah wajib memakai masker meski mereka tadarus. "Saya kira manfaat menggunakan masker cukup besar untuk pencegahan penyakit yang mematikan itu," katanya.

Dia menjelaskan selama Ramadhan tahun ini, Masjid Persis Rangkasbitung menyelenggarakan tadarusan, namun karena pandemi Covid-19, peraturannya berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Ketika mengikuti kegiatan itu, mereka harus menjaga jarak dan sebelumnya mencuci kedua tangan dengan sabun.

"Kami berharap Covid-19 berlalu di Tanah Air dan kembali kehidupan normal," katanya.

Ketua Persis Rangkasbitung Kabupaten Lebak Ustadz Cahyana mengatakan Ramadhan sebagai bulan penuh berkah dan umat Islam saling berlomba-lomba mencari kebaikan, termasuk melalui tadarus. "Kami berharap umat Muslim pada Ramadhan dapat ditingkatkan ibadah kepada Allah SWT dan semoga Covid-19 berlalu," katanya.