Kamis 23 Apr 2020 18:47 WIB

Evaluasi Bansos Agar Bantuan Benar Sampai ke yang Butuh

Pemerintah pusat membentuk tim monitoring penyaluran bansos.

Petugas pos dan ojek online (ojol) membawa paket bansos dari Pemda Provinsi Jabar kepada Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) di Kantor Sentral Pengolahan Pos (SPP) Bandung, Kota Bandung, Ahad (19/4). Bantuan sosial (bansos) senilai Rp500 ribu dari Pemda Provinsi Jabar merupakan bantuan kepada warga terdampak pandemi COVID-19
Foto: Humas Pemprov Jawa Barat
Petugas pos dan ojek online (ojol) membawa paket bansos dari Pemda Provinsi Jabar kepada Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) di Kantor Sentral Pengolahan Pos (SPP) Bandung, Kota Bandung, Ahad (19/4). Bantuan sosial (bansos) senilai Rp500 ribu dari Pemda Provinsi Jabar merupakan bantuan kepada warga terdampak pandemi COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Arie Lukihardianti, Amri Amrullah, Rr Laeny Sulistyawati

Pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak Covid-19 terus dievaluasi. Pemprov Jabar misalnya melakukan evaluasi pemberian bantuan setelah menyalurkan sekitar 11 ribu paket.

Baca Juga

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad, mengatakan berdasarkan data yang diterima pihaknya, hingga Kamis (23/4) bantuan yang sudah disalurkan ada 11 ribuan. "Kami sudah menerima laporan 7.900 di antaranya itu sudah berhasil diserahkan. Dan kemudian, ada 579 yang dikembalikan atau diretur. Jadi serapannya 2,42 persen dari seluruh yang direncanakan," ujar Daud kepada wartawan saat konferensi pers.

Daud mengatakan, banyak menerima laporan mengenai penyaluran bansos di tingkat kelurahan, desa dan di tingkat RW. Ada juga yang mengabarkan masyarakat menolak bantuan karena jumlahnya tidak sama.

"Barangkali karena bantuan kan ada dari 9 pintu nah turunnya tidak bersamaan jadi mungkin ada yang turun lebih dulu," katanya.

Misalnya, kata dia, dari bantuan gubernur satu RW hanya mendapatkan dua paket. Oadahal pengurusnya mengajukan sekian puluh.

"Nah yang sisanya itu mungkin saja akan diberi dari pintu-pintu yang lain apakah dari PKH, BPNT, Kemensos, Kemendes dan pintu-pintu lainnya. Karena bantuan Pemprov Jabar lebih dulu, jadi ada yang menolak," katanya.

Daud menjelaskan, bantuan yang disalurkan dari data yang sudah clear and clean yang terdata di Pemprov Jabar sebanyak kurang lebih 450 ribu. Data ini, yang akan diberikan lebih dulu karena datanya sudah clean and clear.

"Sementara di luar itu ada data non DTKS, ini sampai hari ini kita masih di-cleansing. Setelah di-cleansing nanti kita kembalikan lagi kepada kabupaten/kota untuk difinalkan.  Nah kita berharap data final itu akan kembali ke provinsi pada tanggal 25 April," papar Daud.

Daud berharap, kalau data ini sudah kembali dari kabupaten/kota ke Jabar maka jumlahnya akan jutaan. Sehingga, Pemprov Jabar bisa segera menyalurkan bantuan itu kepada masyarakat  yang berhak menerima.

Di Jakarta juga masih ditemukan distribusi bansos yang salah sasaran. Anggota DPRD DKI asal Fraksi PDI Perjuangan Jhonny Simanjuntak, yang juga Sekretaris Fraksi Komisi E justru namanya tercatat sebagai penerima bansos, padahal ada lebih banyak warga tak mampu yang pebih berhak menerima bantuan tersebut.

Anggota DPRD DKI Jhonny Simanjuntak heran bagaimana namanya bisa masuk sebagai penerima bansos selama masa PSBB tersebut. Ia pun membenarkan bahwa nama yang tercatat di RT kediamannya di Kelurahan Lago, Koja, Jakarta Utara adalah namanya.

"Sudah saya minta kepada petugas untuk menyalurkan ke yang lebih tepat. Saya minta kepada Dinsos untuk perbaiki data dan distribusi bansos ini," kata Jhonny kepada wartawan, Kamis (23/4).

Diakui dia, memang masih banyak ditemukan data dan pendistribusian bansos yang tidak tepat sasaran. Di kediamannya, Jhonny tidak sendiri. Ada beberapa warga yang sebenarnya mampu tapi justru mendapatkan bansos. "Banyak yang sudah mengembalikan bansos, karena warga merasa salah sasaran," ungkapnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, menilai kasus salah sasaran penyaluran bansos menjadi bukti bahwa pendataan di Jakarta bermasalah. Padahal hal ini sejak awal sudah menjadi kekhawatiran Dewan kepada Pemprov DKI pendataan dan pendistribusian harus betul-betul diperhatikan supaya tidak salah sasaran.

"Tapi, ternyata hal itu masih terjadi dan kebetulan yang tercatat menerima bansos dari Pemprov DKI adalah salah satu anggota Fraksi PDIP, yaitu Pak Jhonny Simanjuntak. Itu artinya Pemprov DKI belum terlalu memperhatikan masalah pendataan. Padahal, itu sudah diingatkan banyak pihak sebelumnya," kata Gembong.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani sebelumnya sudah mengingatkan pasti akan banyak ditemukan bansos yang tidak tepat sasaran, baik data dan pendistribusiannya. Dan sejak awal, diakui dia, Dewan sudah meminta agar pendataan dan pendistribusian segera diperbaiki. Tujuannya agar bantuan tersebut diberikan secara transparan dan tepat sasaran.

"Kami meminta terus diperbaiki datanya, dan proses pembagiannya. Karena khawatir itu tidak sampai ke tangan yang berhak menerimanya,” ujar Zita Anjani. Menurutnya pengawasan ketat perlu dilakukan mengingat masih banyak warga yang membutuhkan belum mengetahui informasi adanya program Bansos dari Pemprov DKI.

Padahal, sejauh ini sudah banyak warga yang terdampak secara ekonomi sejak Jakarta di landa pandemi virus korona. Apalagi, sambung dia, jumlah penerima di Jakarta cukup banyak, hingga 1,2 juta kepala keluarga (KK). Zita berharap bantuan ke 1,2 juta KK ini selain tepat sasaran, juga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat selama beberapa waktu kedepan selama PSBB berlangsung.

“Jangan sampai pemerintah memberi bantuan yang tidak cukup untuk kebutuhan warga selama PSBB, kasihan rakyat, apalagi sampai tidak tepat sasaran," terangnya.

Paket bansos yang diterima warga selama PSBB setidaknya ada tujuh jenis bahan kebutuhan dalam paket Bansos yang mulai didistribusikan kepada warga yang membutuhkan. Antara lain, beras 5 kilogram 1 karung, sarden 2 kaleng kecil, minyak goreng 0,9 liter, biskuit 2 bungkus, masker kain 2 buah, dan sabun mandi 2 batang.

Bukan hanya pemerintah daerah yang mendistribusikan bantuan ke warga yang secara ekonomi terdampak Covid-19. Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pekan ini mulai menyalurkan dua bansos.

Bantuan pertama adalah bantuan sosial khusus berupa paket sembako senilai Rp 600 ribu. Bantuan itu diberikan dua kali per bulan senilai Rp 300 ribu kepada 1,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DKI Jakarta dan 600.000 KPM di Bodetabek.

Bantuan kedua adalah Bansos Tunai (BST) sebesar Rp 600 ribu per KPM yang disalurkan kepada 9 juta KPM (di luar penerima PKH dan Bansos Sembako) di 33 provinsi. Kedua bansos akan disalurkan selama 3 bulan, pada April hingga Juni 2020.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, penyaluran bansos oleh pemerintah ini memerlukan pengawalan dan pemantauan yang sistematis untuk memastikan penerima bantuan tepat sasaran. "Karena itu kami akan membentuk Tim Gabungan Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Bansos Kemensos dan Kemenko PMK," ujarnya dalam rapat bersama Menteri Sosial Juliari Batubara dan jajaran Eselon 1 Kemensos, membahas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.

Sesuai arahan Presiden, dia melanjutkan, operasi penyaluran sembako harus benar-benar mencapai mereka yang membutuhkan kebutuhan dasar sehari-hari. Ia meminta agar mendapatkan laporan periodik dari Kemensos atas penyalurannya.

Sementara itu, dalam rapat dilaporkan bahwa untuk menyalurkan BST, Kemensos telah menyampaikan DTKS non penerima PKH dan bantuan sembako kepada pemerintah daerah. Selanjutnya, pemerintah daerah akan melakukan pengecekan ulang ke lapangan untuk memastikan data benar maupun ada perbaikan/tambahan. Hasil pengecekan dikembalikan ke Kemensos secara online melalui SIKS-NG dengan disertai surat pengesahan yang ditandatangani pimpinan daerah.

Selain itu, jika ada tambahan data di luar DTKS, maka pemerintah daerah menyampaikan data  tersebut kepada Kemensos disertai dengan Surat Pertanggungjawaban Mutlak. "Sekaligus kita manfaatkan momen ini untuk pembaruan DTKS guna penyaluran program bansos di masa mendatang," kata Menko PMK.

photo
Gara-Gara Pasien tak Jujur - (Data Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement