Kamis 23 Apr 2020 16:19 WIB

Masjid Agung Nurul Iman Padang Tiadakan Sholat Tarawih

Tradisi takjil gratis tetap ada tetapi diantarkan ke rumah yang kurang mampu

 Sejumlah Jamaah
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Sejumlah Jamaah

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Pengurus Masjid Agung Nurul Iman Padang meniadakan sholat tarawih berjamaah, witir, serta ceramah agama pada Ramadhan 1441 Hijriah karena sedang diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus rantai penyebaran virus corona baru (Covid-19).

"Peniadaan sholat tarawih juga sebagai upaya menindaklanjuti maklumat dari MUI Sumatera Barat yang meminta penyelenggaraan ibadah berjamaah di masjid dan mushalla ditunda sampai wabah Covid-19 mereda," kata Ketua Umum Pengurus Masjid Agung Nurul Iman Padang Mulyadi Muslim, Kamis (23/4)

Selama Ramadhan, pihaknya tetap melantunkan azan setiap waktu sholat dan pembacaan ayat suci Alquran menjelang waktu berbuka. Terkait dengan ceramah Ramadhan pada tahun ini, seluruh jadwal serta penceramah dipindahkan ke Radio Republik Indonesia (RRI) Padang setiap pukul 12.00 WIB hingga waktu zuhur setiap hari.

"Jadi karena Masjid Agung Nurul Iman milik Pemkot Padang, Bagian Kesra telah bekerja sama dengan RRI Padang dan semua penceramah jadwalnya dipindahkan sehingga masyarakat tetap bisa mendengarkan siraman rohani," ujarnya.

Terkait dengan tradisi takjil gratis setiap Ramadhan, ia menyampaikan tetap menyelenggarakan untuk tahun ini, akan tetapi diantarkan ke rumah warga yang kurang mampu di sekitar masjid menjelang berbuka.

Mulyadi menyebutkan pada tahun lalu pengurus menyediakan takjil gratis hingga 500 paket per hari, sekarang ditargetkan minimal 50 paket dan diantar oleh petugas masjid ke rumah warga.

Ia berharap, jamaah dan masyarakat bisa memahami kebijakan peniadaan shalat tarawih berjamaah dan memperbanyak doa agar pandemi corona segera berakhir. Pihaknya tetap mengumpulkan infak dan sedekah masjid melalui rekening dan akan menyalurkan kepada yang berhak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement