Rabu 22 Apr 2020 21:05 WIB

Total 81 Warga Sumbar Positif Covid-19

Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Sumbar bertambah lima hari ini.

Petugas medis memeriksa pasien. (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Petugas medis memeriksa pasien. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Jumlah warga Sumatra Barat yang terpapar Covid-19 hingga Rabu (22/4) mencapai 81 orang atau bertambah lima orang dari hari sebelumnya. Sementara itu jumlah pasien sembuh tercatat 13 orang dan meninggal delapan orang.

"Totalnya 81 orang, jika dikurangi yang telah sembuh dan meninggal, jumlah pasien positif Covid-19 yang dirawat maupun isolasi mandiri saat ini berjumlah 60 orang," kata Juru Bicara Covid-19 Sumbar, Jasman di Padang, Rabu (22/4).

Data Dinas Kesehatan Sumbar, penambahan masyarakat terinfeksi Covid-19 itu berasal dari Kabupaten Solok, wanita 35 tahun, terpapar dari orang tuanya yang sebelumnya juga telah terinfeksi. Sekarang isolasi mandiri di rumahnya.

Tambahan terbanyak dari Pesisir Selatan. Mereka satu tempat kerja di Kecamatan Koto XI Tarusan, dua orang perempuan usia 46 dan 35 tahun dan satu laki-laki usia 58 tahun. Diduga terinfeksi karena kontak dengan pasien sebelumnya yang telah positif terinfeksi Covid-19. Semuanya dikarantina dan isolasi di Rusunawa Painan.

Warga Kabupaten Padang Pariaman laki-laki 66 tahun juga dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Diduga terpapar saat pulang dari pasar Lubuk Buaya Padang. Sekarang di rawat intensif di RS Universitas Andalas Padang.

Total orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 7.102 orang. Dari jumlah itu 6.538 selesai di pantau dan 564 orang masih dalam pantauan.

Pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 277 orang masing-masing 56 orang masih dirawat di berbagai rumah sakit rujukan sambil menunggu hasil lab, 204 dinyatakan negatif dan isolasi diri di rumah 17 orang.

Sementara itu pendatang yang masuk Sumbar dari 31 Maret hingga 21 April 2020 melalui 10 pintu masuk telah mencapai jumlah 110.195 orang, rata-rata 4.791 orang per hari.

Mereka semua diminta untuk isolasimandiri di rumah masing-masing selama 14 hari, atau bisa memanfaatkan fasilitas karantina yang disediakan pemerintah.

Pemprov Sumbar juga menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Rabu ini hingga 5 Mei 2020. Namun pantauan di lapangan, masih banyak warga yang belum mematuhi imbauan pemerintah untuk di rumah saja.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement