Selasa 21 Apr 2020 22:10 WIB

Sidoarjo Laporkan Tambahan Tiga Kasus Positif Covid-19

Jumlah total pasien positif Covid-19 di Sidoarjo menjadi 60 orang.

Petugas medis menangani pasien diduga terjangkit corona (ilustrasi).
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Petugas medis menangani pasien diduga terjangkit corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur melaporkan pada Selasa (21/4) ini ada penambahan tiga orang pasien positif terkena virus corona jenis baru penyebab Covid-19. Jumlah total pasien positif Covid-19 di daerah itu kini menjadi sebanyak 60 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dr Syaf Satriawarman dalam penjelasan di Sidoarjo, Selasa mengatakan, untuk kasus pasien dalam pengawasan (PDP) juga ada penambahan sebanyak dua orang.

"Untuk jumlah PDP yang tercatat saat ini sebanyak 146 orang serta dua orang PDP dilaporkan meninggal dunia," katanya.

Ia mengemukakan, untuk pasien meninggal ODP dan PDP belum tentu dikarenakan oleh Covid-19 dan juga belum tentu positif Covid-19.

"Oleh karena itu, untuk memutus rantai penyebaran virus corona, selalu terapkan jaga jarak sosial dan menggunakan masker apabila terpaksa keluar rumah untuk hal darurat. Selalu cuci tangan dengan sabun selama 20 detik dan bilas dengan air yang mengalir," kata Syaf Satriawarman .

Sementara itu Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan pihaknya telah membagikan sebanyak 1.000 masker kepada masyarakat.

"Total ada 1,5 juta masker yang akan dibagikan Pemkab Sidoarjo kepada pedagang dan warga," katanya.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat jika sudah diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maka pedagang yang tidak menggunakan masker bisa mendapatkan sanksi dengan penutupan.

Pria yang juga sebagai Wakil Bupati Sidoarjoitu mengatakan tingkat penyebaran Covid-19 di Sidoarjo sudah tinggi, nilai Sidoarjo sudah 10,2 padahal nilai 8 saja sudah bisa diterapkan PSBB.

"Maka jika diteruskan akan jadi malapetaka, maka tidak ada pilihan lain Sidoarjo akan diberlakukan PSBB dalam rangka memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19," demikian Nur Ahmad Syaifuddin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement