Jumat 17 Apr 2020 17:00 WIB

Dampak Covid-19, Garuda Indonesia Potong Gaji Karyawan

Garuda Indonesia mengambil kebijakan memotong gaji karyawan dampak dari pandemi covid

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Bayu Hermawan
Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maskapai nasional Garuda Indonesia memilih untuk menunda pemberian gaji karyawannya. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan penundana gaji tersebut tidak dilakukan secara 100 persen. 

Irfan mengakui penundaan dilakukan dengan melakukan pemotongan gaji secara proporsional mulai dari level komisaris, direksi hingga staf. "Ini mulai dari 10 persen untuk level staf hingga 50 persen untuk direksi," kata Irfan dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (17/4). 

Baca Juga

Irfan menegaskan pemotongan gaji tersebut bersifat penundaan. Irfan memastikam perusahaan akan mengembalikan akumulasi pemotongan pada saat kondisi memungkinkan sejalan dengan performa kinerja Perusahaan kedepannya. 

"Adapun untuk kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) tetap akan kami berikan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

 

Irfan melanjutkan, langkah pemotongan gaji pegawai tersebut diberlakukan untuk memastikan business sustainability perusahaan tetap terjaga. Khususnya di tengah tekanan kinerja industri penerbangan dunia yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. 

Irfan meyakini, pemotongan gaji tersebut merupakan opsi terbaik yang bisa diambil oleh perusahaan saat ini. "Ini terjadi di tengah tantangan kinerja operasional yang terdampak secara menyeluruh pada lini bisnis sektor penerbangan," ucapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement