Jumat 17 Apr 2020 13:11 WIB

Padang Panjang Kawal Pelintas dengan Tukang Ojek

Pemkot Padang Panjang memberi upah Rp 50 ribu setiap tukang ojek untuk 1 shif.

Rep: Febrian Fachri / Red: Agus Yulianto
Foto aerial kondisi lalu-lintas di Jalan Sudirman, Padang, Sumatera Barat. Gubernur Sumbar Irwan Prayitno memperpanjang status tanggap darurat bencana wabah COVID-19 mulai Rabu (15/4/2020) sampai 29 Mei 2020 sekaligus pembatasan selektif orang masuk ke provinsi itu karena meningkatnya kasus positif corona
Foto: Iggoy el Fitra/ANTARA FOTO
Foto aerial kondisi lalu-lintas di Jalan Sudirman, Padang, Sumatera Barat. Gubernur Sumbar Irwan Prayitno memperpanjang status tanggap darurat bencana wabah COVID-19 mulai Rabu (15/4/2020) sampai 29 Mei 2020 sekaligus pembatasan selektif orang masuk ke provinsi itu karena meningkatnya kasus positif corona

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG Panjang -- Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran menerapkan kebijakan isolasi bagi setiap orang yang masuk ke wilayahnya. Padang Panjang merupakan salah satu Kota di Sumatera Barat yang menjadi pelintasan yang menghubungkan Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman dengan Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuhhingga ke Riau. 

Untuk itu, menurut Fadly, Pemkot Padang Panjang memberdayakan tukang ojek setempat guna memastikan pelintas yang melewati Padang Panjang tidak ada yang turun di tengah kota. Dia menyebut, melakukan hal tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 di daerahnya.

"Pengendara yang melintas harus kita pastikan sejak masuk sampai keluar Kota Padang Panjang, ada petugas rider yang mengkawalnya," kata Fadly saat video conference yang difasilitasi IJTI Sumbar via aplikasi Zoom, Kamis (16/4).

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Padang Panjang kata Fadli mendirikan tiga posko di tiga perbatasan. Petugas akan memeriksa pengendara dan penumpang di posko di perbatasan tersebut. Jika pengendara dan penumpang berasal dari daerah terpapar, orang tersebut wajib untuk karantina selama 14 hari.

Fadly Amran mengatakan, pembatasan orang masuk ke daerahnya telah diberlakukan sejak lama. Di lapangan, petugas masih menemukan satu hingga dua orang pengendara dan penumpang yang tidak jujur.

Pengendara awalnya mengaku tidak berhenti di Padang Panjang, tetapi ketika melintas mereka justru masuk ke kota. Untuk mengantisipasi pengendara dan penumpang berbohong ini Pemko Padang Panjang dengan menginstruksikan membentuk tim rider.

Tim rider yang rata-rata adalah tukang ojek  ini akan mengikuti kendaraan yang keluar masuk kota Padang Panjang. "Ada rider yang mengawal pengendara yang masuk kota. Setiap posko ada 5 rider," katanya. 

Kendaraan yang pasti mendapat pengawalan rider adalah kendaraan yang mencurigakan. Kebanyakan hal seperti ini, menurut Fadly, ditemukan saat dini hari.

Fadly menyebut tujuannya memberdayakan tukang ojek karena profesi tersebut cukup berdampak sejak wabah corona masuk ke Sumatera Barat.

Saat ini jumlah tukang ojek yang diberdayakan Pemko Padang Panjang sebagai rider pengawal pelintas sebanyak 45 orang. Mereka dibagi masing-masing 15 orang tiap posko. Pemko Padang Panjang memberi upah senilai Rp 50 ribu untuk masing-masing tukang ojek untuk 1 shift.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement