Ketua DPRD Minta Perusahaan Jakarta Taati PSBB

Semua pihak harus berkomitmen bersama menghentikan rantai Corona.

Rabu , 15 Apr 2020, 15:34 WIB
Sejumlah penumpang menaiki Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line menuju Jakarta di stasiun Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Pada hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) penumpang kereta api menuju Jakarta diatur untuk menjaga jarak fisik dan jumlah penumpang dibatasi
Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Sejumlah penumpang menaiki Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line menuju Jakarta di stasiun Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Pada hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) penumpang kereta api menuju Jakarta diatur untuk menjaga jarak fisik dan jumlah penumpang dibatasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, meminta kepada perusahaan di ibu kota untuk mengikuti aturan pemerintah agar tidak beroperasi saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menurutnya, saat ini adalah waktunya bersatu  menjalankan komitmen bersama untuk memutus penyebaran Covid-19.

Baca Juga

"Kita harus menghormati sesama. Kita harus berkomitmen bersama untuk memutus rantai penyebaran virus Corona," tegas Prasetio, Rabu (15/4).

Prasetio juga mengingatkan, warga Jakarta yang menjalankan pekerjaan dari rumah diminta untuk menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga kebersihan, serta tidak berkerumun.

"Tidak perlu keluar rumah kalau tidak penting. Jangan lupa selalu mengenakan masker. Ini berlaku untuk seluruhnya," imbuhnya.

Sebelumnya, hasil evaluasi penerapan PSBB di Jakarta masih meninggalkan catatan. Masih banyak perusahaan yang tetap mewajibkan karyawannya bekerja di kantor di luar sektor yang dikecualikan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahkan akan menindak tegas perusahaan yang masih meminta karyawannya datang ke kantor di tengah masa PSBB seperti sekarang.

"KRL tetap penuh, kendaraan umum tetap penuh, karena perusahaannya tetap beroperasi. Selama perusahaan tetap beroperasi, maka kendaraan umum juga akan penuh. Dan kita pastikan bahwa semua yang tidak tertib akan mendapatkan sanksi, mulai dari pencabutan perizinan, sampai dengan sanksi-sanksi lainnya," ungkap Anies, Rabu siang.

Anies menekankan keberhasilan pencegahan Covid-19, perlu kesadaran dan partisipasi semua pihak, bukan hanya pemerintah. Karena itu gerakan penanganan Covid-19 harus melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk terlibat dan bekerja sama agar pandemi ini segera mereda. Termasuk di dalamnya pihak swasta dan dunia usaha, bukan hanya pemerintah.

"Saya perlu tegaskan di sini karena ini adalah soal melindungi seluruh warga, melindungi masyarakat kita. Ini bukan kepentingan pemerintah. Ini bukan kepentingan swasta. Ini kepentingan setiap warga negara," tegasnya.

Saat ini, kata dia, seluruh komponen melindungi semuanya dengan cara mengurangi aktivitas, dengan cara berada di rumah. "Saya betul-betul berharap ini ditaati, sehingga kami tidak harus memberikan sanksinya," jelas Anies.