Kamis 09 Apr 2020 13:59 WIB

7,7 Persen Calhaj BNI Syariah Bayar BPIH Melalui Digital

Pelunasan haji reguler dibuka dua tahap.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Agus Yulianto
Petugas teller bank melayanai nasabah.
Foto: Antara/Syaiful Arif
Petugas teller bank melayanai nasabah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BNI Syariah melaporkan sebanyak 7,7 persen dari calon jamaah haji sudah melakukan pelunasan biaya ibadah haji melalui non teller yaitu m-banking dan form online. Jumlah calon jamaah nasabah BNI Syariah yang akan berangkat tahun ini sebanyak 17.891 nasabah.

Direktur Keuangan & Operasional BNI Syariah, Wahyu Avianto menyampaikan, sampai akhir periode dua pelunasan, diproyeksi sebanyak 10 persen nasabah BNI Syariah akan melakukan pelunasan haji melalui non teller. Seiring dengan imbauan dari Kementerian Agama untuk menutup pelunasan biaya haji melalui teller.

Sebagai informasi, pelunasan haji reguler dibuka dua tahap, tahap pertama akan dibuka pada 19 Maret sampai 30 April 2020. Sedangkan untuk tahap kedua dibuka pada 12 Mei sampai 20 Mei 2020.

BNI Syariah juga menyediakan fasilitas e-form pembukaan rekening dengan mengakses https://bro.bnisyariah.co.id. Di website ini calon nasabah dapat menentukan sendiri jenis tabungan yang akan dipilih dimanapun dan kapanpun melalui mobile phone sehingga waktu efisien.

Untuk mempermudah para calon jamaah melakukan pelunasan haji di mobile banking BNI Syariah, registrasi dan aktivasinya kini tidak perlu ke cabang. Bagi nasabah dan calon jemaah haji yang ingin melakukan registrasi dan aktivasi BNI Mobile Banking bisa dilakukan melalui link https://bit.ly/PelunasanHajiBNIS1.

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) melalui non teller ini dilakukan BNI Syariah guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Termasuk imbauan untuk lebih banyak menggunakan aplikasi transaksi secara digital.

BNI Syariah mencatat kenaikan transaksi menggunakan mobile banking pada Maret 2020 sebesar 86 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Kenaikan ini salah satunya dipengaruhi oleh tren transaksi yang sudah mulai beralih ke digital dan karena sosialisasi penggunaan layanan electronic channel selama masa pandemi COVID-19.

Selain itu, kenaikan transaksi ini juga didorong oleh kenaikan pembayaran Zakat, Infaq & Shodaqoh, dan Wakaf (ZISWAF) melalui mobile banking per Maret 2020 yang mengalami kenaikan 22 persen secara year on year (yoy).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement