Kamis 09 Apr 2020 11:44 WIB

Penjara Israel Sempurna untuk Penyebaran Covid-19

OKI mengecam perlakuan buruk terhadap 5000 tahanan Palestina

Rep: Umar Mukhtar/ Red: A.Syalaby Ichsan
Penjara Israel (ilustrasi)
Foto: EPA/Oliver Weiken
Penjara Israel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Organisasi Kerjasama Islam (OKI) menyampaikan kecaman atas laporan perlakuan buruk terhadap lebih dari 5.000 tahanan Palestina yang mendekam di penjara-penjara Israel. Ribuan tahanan, termasuk kalangan wanita dan anak-anak berisiko terkena wabah Covid-19.

Dilansir Arabnews, Kamis (9/4), Komisi Hak Asasi Manusia Permanen Independen OKI (IPHRC) menyatakan, di tengah pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung, kurangnya kebersihan dasar dan fasilitas kesehatan di penjara Israel menjadi masalah yang memprihatinkan.

IPHRC mengingatkan bahwa layanan kesehatan yang tidak memadai, dan penjara-penjara Israel yang penuh sesak merupakan kondisi yang sempurna untuk penyebaran pandemi virus corona sehingga bisa menjadi bencana besar. Ini akan menempatkan kehidupan para napi dalam risiko besar dan bisa menimbulkan kerusuhan besar di penjara-penjara.

Karena itu, IPHRC mendesak komunitas internasional, khususnya PBB, untuk menekan Israel agar membebaskan semua tahanan yang sangat rentan terhadap Covid-19. Sekaligus untuk melindungi hak asasi manusia semua tahanan Palestina. Tak hanya itu, mereka yang ditahan secara sewenang-wenang tanpa dasar hukum juga diminta untuk dibebaskan.

OKI melalui IPHRC itu juga menyerukan agar otoritas Israel memberikan fasilitas dasar kepada orang-orang Palestina yang dipenjara, sesuai Pasal 76 Konvensi Jenewa dan ketentuan-ketentuan terkait hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter.

IPHRC dalam pernyataannya juga menyebut, Israel telah mengabaikan kewajiban internasionalnya. Mereka menilai penahanan terhadap anak-anak Palestina dan warga sipil tak berdosa tanpa batas tanpa tuduhan dan tanpa akses ke keadilan merupakan tindakan ilegal dan tidak bermoral.

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia telah mendesak semua pemerintah untuk mencari cara untuk membebaskan mereka yang rentan terhadap pandemi ini, termasuk mereka yang ditahan tanpa dasar hukum yang memadai, tahanan politik dan lainnya yang ditahan hanya karena mengekspresikan pandangan kritis atau perbedaan pendapat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement