Kemenag Sumbar: Hindari Pembagian Zakat Memakai Kupon

Rep: Febrian Fachri/ Red: Ani Nursalikah

Rabu 08 Apr 2020 17:31 WIB

Kemenag Sumbar: Hindari Pembagian Zakat Memakai Kupon. Foto: Antara/Zabur Karuru Kemenag Sumbar: Hindari Pembagian Zakat Memakai Kupon.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatra Barat (Sumbar) Hendri meneruskan imbauan dari pemerintah pusat supaya penyaluran zakat dipercepat dibandingkan Ramadhan sebelumnya. Menurut Hendri, kondisi ekonomi masyarakat yang terpuruk karena dampak virus corona mendorong penyaluran zakat lebih awal.

"Memang penyaluran zakat kepada mustahik akan sangat berdampak kepada masyarakat kita. Kondisi saat ini masyarakat kita memang sedang membutuhkan," kata Hendri, melalui video conference yang difasilitasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatra Barat via aplikasi Zoom, Rabu (8/4).

Baca Juga

Namun Hendri mengingatkan panitia penyalur zakat mulai dari Baznas, panitia masjid, dan mushala agar tidak menyalurkan zakat dengan memakai kupon. Bila memakai kupon berpotensi menimbulkan keramaian atau kerumunan massa.

Hendri menyebut segala kegiatan mulai dari kegiatan ibadah, penyaluran zakat dan terkait Ramadhan serta Idul Fitri agar memperhatikan protokol kesehatan. Hendri berharap momen Ramadhan dan Idul Fitri kali ini tetap berlangsung dengan hikmat dan penuh kebahagiaan.

Menurut Hendri, masyarakat terutama umat Islam memaklumi keadaan sulit akibat wabah covid-19. "Tetap jaga kesehatan, selalu cuci tangan, dan pola hidup bersih," ujar Hendri.