Selasa 07 Apr 2020 18:36 WIB

Wahidin Minta Tangerang dan Tangsel Segera Ajukan PSBB

Pengajuan PSBB dinilai diperlukan melihat meningkatnya kasus Corona di daerah itu.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Teguh Firmansyah
Gubernur Banten H Wahidin Halim.
Foto: Pemprov Banten
Gubernur Banten H Wahidin Halim.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Gubernur Banten Wahidin Halim mengharap dua daerah yang ada di wilayahnya, yakni Kota Tangerang dan Tangsel (Tangerang Selatan) agar segera mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Pemerintah Pusat.

Penerapan PSBB disebutnya perlu dilakukan setelah melihat tren penyebaran wabah Covid-19 yang semakin meningkat khususnya di dua daerah tersebut.

Baca Juga

"Setelah melihat perkembangan semakin meningkatnya penyebaran Covid-19, Bupati atau Wali Kota Tangerang dan Tangsel agar secepatnya membuat surat ke Presiden. Dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk dipertimbangkan perlunya PSBB untuk pembatasan," jelas Wahidin dalam video yang ia unggah di akun Instagram pribadinya, Selasa (7/4).

Wahidin juga mengharap Presiden hingga Pemerintah Kabupaten/Kota mendukung harapannya ini sebagai bentuk pencegahan pernyebaran wabah.

"Dari Presiden kita harapkan dukungannya, kabupaten/kota juga harus menganggarkan berapa alokasi yang harus kita anggarkan untuk menangani Covid-19," ujarnya.

Menurutnya, Pemprov Banten akan mendukung langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah kota atau kabupaten yang ada di Provinsi Banten.

Dukungan pemprov disebutnya termasuk pembagian anggaran (sharing cost) dalam penanganan Covid-19 di Kota Tangerang dan Tangsel atau di enam daerah lain di Provinsi Banten.

"Pemprov memberikan dukungan sepenuhnya terhadap langkah-langkah yang diambil Bupati/Wali Kota termasuk siap sharing cost terhadap pengaman sosial masyarakat,"katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement