Pemerintah Sarawak Larang Bazar Ramadhan dan Gawai Dayak

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Ani Nursalikah

Selasa 07 Apr 2020 14:13 WIB

Pemerintah Sarawak Larang Bazar Ramadhan dan Gawai Dayak. Bazar atau pasar Ramadhan di Malaysia. Foto: BERNAMA Pemerintah Sarawak Larang Bazar Ramadhan dan Gawai Dayak. Bazar atau pasar Ramadhan di Malaysia.

REPUBLIKA.CO.ID, MIRI -- Pemerintah negara bagian Sarawak, Malaysia melarang bazar Ramadhan dan festival tahunan Gawai Dayak yang menjadi kebiasaan di negara tersebut setiap Ramadhan.

Dilansir di Malay Mail, Ahad (5/4), Kepala Menteri Datuk Patinggi Abang Johari Openg mengatakan kebijakan ini dibuat untuk menghentikan penyebaran infeksi virus corona. Apalagi tahun ini perayaan Idul Fitri dan Bazar Gawai Dayak berlangsung dalam waktu dekat.

Baca Juga

"Kami tidak ingin Covid-19 memengaruhi kami lagi. Virus ini dapat menyebar dari satu orang ke orang lain di daerah yang ramai,” ujar Openg.

Namun, pemerintah mengizinkan penjualan makanan secara daring untuk berbuka puasa. Terkait kinerja pemerintah akibat beberapa menteri melakukan karantina mandiri, Openg mengatakan bukan masalah karena mereka masih berkomunikasi satu sama lain melalui konferensi video.

“Karantina sendiri hanyalah Prosedur Operasional Standar (SOP) karena salah satu dari mereka yang menghadiri pertemuan kemudian dinyatakan positif Covid-19. Menurut peraturan di bawah Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Sct 1988, semua orang yang menghadiri pertemuan harus menjalani karantina sendiri," kata dia.

Dia juga mengatakan telah berkomunikasi dengan Wakil Kepala Menteri Datuk Amar Douglas Uggah melalui telepon pintar dan konferensi video. "Jika hal ini terjadi sebelumnya, maka kita akan memiliki masalah, tetapi tidak sekarang," kata dia.

Selain Uggah, Wakil Kepala Menteri Datuk Amar Awang Tengah Ali Hasan, Pemerintah Kabupaten dan Menteri Perumahan Datuk Sri Sim Kui Hian, Menteri Umum Datuk Stephen Stephen Rundie, Menteri Kesejahteraan Masyarakat, Wanita, Keluarga dan Menteri Pengembangan Anak Usia Dini Datuk Fatimah Abdullah juga melakukan karantina sendiri.

Mereka menghadiri pertemuan pada 27 Maret yang juga dihadiri oleh Asisten Menteri Perhubungan Datuk Jerip Susil yang kemudian dinyatakan positif Covid-19. Selain itu, jalur darat dari Brunei ke Miri sekarang telah diblokir untuk membatasi perjalanan dari negara tersebut ke Malaysia.

"Hanya mereka yang tiba dari Kuala Lumpur ke Miri yang diizinkan, tetapi mereka harus menjalani karantina wajib 14 hari pada saat kedatangan," kata dia.

Pada pengangkutan logistik, selain Bario, keluarga dari daerah terpencil di Telang Usan, Lawas dan Kapit juga akan menerima paket tersebut. Dia menambahkan, 13 lokasi akan menerima paket makanan yang diterbangkan dari Miri. Paket makanan akan berlangsung tiga hingga empat hari untuk setiap keluarga.