Jumat 03 Apr 2020 18:33 WIB

Pemkab Bekasi Siapkan 4 Lokasi Karantina Pasien

Saat ini, ada 836 ODP dan 183 PDP di Kabupaten Bekasi.

Kendaraan melintas di dekat spanduk penutupan jalan menuju kampung yang melakukan isolasi mandiri.  ilustrasi
Foto: Putra M. Akbar/Republika
Kendaraan melintas di dekat spanduk penutupan jalan menuju kampung yang melakukan isolasi mandiri. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyiapkan empat lokasi untuk dijadikan tempat karantina. Bupati Bekasi Eka Supria Atmajamengatakan empat lokasi yang disiapkan adalah RSUD Cabangbungin, Balai Pelatihan Kesehatan milik Kemenkes RI di Lemahabang, serta Student Home President University dan President University Convention Center di Kawasan Jababeka, Cikarang Utara.

"Lokasi ini dikhususkan untuk menangani warga dengan status ODP (orang dalam pemantauan) dan PDP (pasien dalam pemantauan). Sementara untuk yang positif di rumah sakit yang ditunjuk pemerintah pusat yakni RS Hasan Sadikin Bandung dan RS di Jakarta," katanya, Jumat (3/4).

Baca Juga

Empat lokasi itu menjadi alternatif tempat isolasi jika RSUD Kabupaten Bekasi di Kecamatan Cibitung serta 10 rumah sakit rujukan yang ditunjuk pemerintah daerah setempat tidak lagi mampu menampung warga berstatus ODP dan PDP. Eka juga mengapresiasi peran aktif seluruh pihak termasuk dunia usaha dalam membantu pemerintah menangani wabah COVID-19.

"Saya apresiasi pihak swasta dalam hal ini Jababeka sebagai bentuk CSR-nya yang telah membantu pemerintah daerah menyediakan tempat karantina kesehatan," ucapnya.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan dua lokasi di Jababeka ini akan disiapkan sebanyak 300 tempat tidur yang akan ditempati oleh warga berstatus ODP. Pemerintah daerah juga sedang menyiapkan fasilitas lain seperti dapur umum dan tenaga kesehatan pendamping.

"Saat ini semuanya sedang dipersiapkan, baik sarana dan prasarana, serta tenaga kesehatan yang nanti akan mendampingi mereka. Di RSUD Cabangbungin juga sedang kita siapkan 61 tempat tidur," katanya.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kabupaten Bekasi hingga Jumat (3/4) pukul 07.05 WIB tercatat 836 orang berstatus ODP. Sedangkan PDP berjumlah 183 orang.

Sementara kasus terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 23 kasus. Sebanyak 15 orang dalam perawatan di rumah sakit rujukan di Jawa Barat dan DKI Jakarta. Empat orang meninggal dunia. Empat orang lainnya dinyatakan sembuh dan sudah diperbolehkan pulang kembali untuk berkumpul bersama keluarganya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement