Kamis 02 Apr 2020 23:38 WIB

Kaltim Masih Tunggu Bantuan APD dari Pemerintah Pusat

Saat ini ketersediaan APD untuk tenaga medis cukup terbatas.

Ilustrasi bantuan alat pelindung diri (APD) dari pemerintah pusat.
Foto: ANTARA/Adwit B Pramono
Ilustrasi bantuan alat pelindung diri (APD) dari pemerintah pusat.

REPUBLIKA.CO.ID,SAMARINDA -- Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak mengatakan pemerintah setempat masih menunggu kedatangan alat pelindung diri (APD) dari Pemerintah Pusat untuk tenaga medis yang bertugas menangani pasien Covid-19.

Andi Muhammad Ishak mengatakan saat ini ketersediaan APD untuk tenaga medis cukup terbatas, sehingga Pemerintah Provinsi juga melakukan pengadaan di luar bantuan dari Pusat. "Yang kita tunggu adalah bantuan APD tahap kedua yang informasinya bakal datang pada bulan April ini," kata Andi Muhammad Ishak melalui video conference, Kamis (2/4).

Dikatakannya bahwa bantuan APD yang sudah diterima yakni berupa masker dan telah dibagikan kepada semua tenaga medis di Kabupaten dan Kota. Untuk perkembangan kasus virus corona di wilayah Kaltim pada Kamis (2/4) dikatakan Andi Ishak tidak bertambah kasus positif. "Kasus postif tidak ada penambahan," kata Andi M Ishak yang juga sebagai juru bicara gugus tugas penanganan Covid-19 di Kaltim.

Dia mengimbau masyarakat jangan panik, tetap di rumah. Bekerja dan belajar serta beraktifitas dari rumah sesuai aturan dan imbauan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, Pemprov Kaltim terus berupaya dan tak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk bersama melakukan physical distancing atau social distancing. Seperti menjauhi segala bentuk kerumunan/keramaian, menjaga jarak antar manusia, menghindari berbagai pertemuan yang melibatkan banyak orang," paparnya.

Andi meminta media massa untuk bersama-sama menginformasikan kepada masyarakat pentingnya dilakukan physical distancing atau social distancing sebagai upaya mencegah penyebaran dan penularan wabah Covid-19.

"Penyebaran Covid-19 bisa kita putuskan melalui dukungan dan kerjasama seluruh lapisan masyarakat dengan memperhatikan ketentuan yang ada," jelas Andi.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement