Kamis 02 Apr 2020 15:05 WIB

Cerita Tamu yang Hadir di Pernikahan Kompol Fahrul Sudiana

Kompol Fahrul Sudiana kena sanksi karena gelar pernikahan di tengah wabah corona.

Mahar pernikahan/ilustrasi
Mahar pernikahan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kompol Fahrul Sudiana dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek Kembangan, Jakarta, Barat, karena menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemi wabah virus corona (Covid-19).  Kompol Fahrul Sudiana dianggap melanggar maklumat kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19).

Salah seorang tamu yang hadir dalam acara tersebut, Miftahul Munir (30), menceritakan, resepsi pernikahan Kompol Fahrul Sudiana menerapkan kebijakan physical distancing. Tamu yang hadir dalam acara yang digelar pada 21 Maret lalu itu pun betul-betul dicek kesehatannya.

Baca Juga

"Sebelum hendak ke ruang pesta, saya dicek suhu dulu, kemudian menyerahkan undangan yang terdapat barcode di dalam undangan tersebut," kata Munir di Jakarta, Kamis (2/4). 

Kemudian, tamu yang telah diizinkan masuk ruangan pesta harus menggunakan penyanitasi tangan atau hand sanitizer. Munir mengatakan, sekitar 10 meter sebelum benar-benar memasuki ruangan pesta, tamu dicek kembali suhu tubuhnya oleh tim penyelenggara pernikahan.

Hanya tamu dengan suhu tubuh di bawah 37 derajat Celsius yang boleh memasuki ruangan pesta. Kemudian, mereka diarahkan menggunakan lagi hand sanitizer. Cairan hand sanitizer juga hampir selalu ada di setiap sudut ruangan resepsi. 

Petugas penyelenggara pernikahan kerap mengimbau tamu agar selalu menggunakannya ketika hendak mengambil makanan. Selain itu, dalam pesta tersebut, tamu juga menerapkan physical distancing atau kebijakan menjaga jarak fisik sehingga tak bersentuhan atau berdekatan satu sama lain. "Kami salaman juga tidak bersentuhan dengan pengantin," ujar Munir.

Selepas menghadiri resepsi itu, tamu di pintu keluar diharuskan kembali memakai penyanitasi tangan "Pokoknya, ini pernikahan higienis yang pernah saya kunjungi," ujar Munir.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mencopot jabatan Komisaris Polisi Fahrul Sudiana sebagai kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, karena melanggar maklumat kapolri setelah menggelar pesta pernikahan saat virus corona atau Covid-19 mewabah di seluruh wilayah Indonesia. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis, mengatakan, Kapolsek Kembangan telah menjalani pemeriksaan awal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). "Hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan maklumat kapolri," kata Yusri.

Kompol Fahrul menggelar resepsi dengan selebgram Rica Andriani di salah satu hotel Senayan, Jakarta Pusat, Ahad (22/3). Padahal, pemerintah sudah memberikan imbauan untuk menjaga jarak sosial dan fisik serta berdiam diri di rumah selama wabah Covid-19. Selain itu, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis juga menerbitkan maklumat pada Jumat (20/3) untuk mendukung upaya pemerintah terkait larangan menggelar acara yang mengundang massa dalam upaya memutus mata rantai virus corona.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement