Kamis 02 Apr 2020 00:32 WIB

Warga Diminta tak Takut Berlebihan dengan Jenazah Covid-19

Meski baru berstatus PDP Covid-19 jenazah harus diperlakukan sesuai protap.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah petugas merapikan peti khusus jenazah Covid-19. Masyarakat diminta tidak memberi stigma ke jenazah Covid-19.
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Sejumlah petugas merapikan peti khusus jenazah Covid-19. Masyarakat diminta tidak memberi stigma ke jenazah Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sekretariat Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DIY, Danang Syamsurizal, meminta masyarakat tidak was-was berlebihan. Termasuk, saat ada PDP yang meninggal dan dimakamkan sesuai protap Covid-19.

"Dilakukan dekontaminasi, dimandikan, dibungkus dan dipeti dan dimakamkan, sehingga masyarakat jangan terlalu was-was berlebihan karena kami sudah melakukan prosedurnya, mohon kami dibantu untuk itu," kata Danang, Rabu (1/4).

Baca Juga

Ia menekankan, perlakuan itu dilakukan untuk jaga-jaga dan setiap PDP yang meninggal memang akan diberlakukan seperti itu. Walaupun sesuai protap itu tanggung jawab RS, kata Danang, BPBD membantu RS melakukan pemakaman.

Danang menuturkan, penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh petugas-petugas justru agar masyarakat merasa aman. Karenanya, jika protap itu sudah mereka lakukan, ia meminta masyarakat jangan malah was-was berlebihan.

Terkait itu, Danang menegaskan, mereka sudah memiliki standar keamanan yang wajib diterapkan. Ia menegaskan, setiap operasi itu pertimbangan keselamatan akan senantiasa menjadi prioritas baik bagi petugasnya maupun masyarakatnya.

"Jadi, masyarakat patuhi apa yang kita arahkan, itu sudah melalui prosedur aman, jangan takut," ujar Danang.

Danang turut memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah melaksanakan karantina mandiri di DIY. Ia merasa, itu harus terus didukung dan jangan malah dikucilkan karena karantina mandiri itu telah membantu Gugus Tugas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement