Rabu 01 Apr 2020 05:52 WIB

Kemendikbud: Jangan Ada Tugas ke Anak PAUD Selama Pandemi

Anak PAUD sebaiknya menghabiskan waktu dengan bermain selama pandemi corona.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Ratna Puspita
Kemendikbud menyatakan masa belajar di rumah bagi siswa PAUD adalah saat mereka bermain dan menghabiskan waktu dengan orang tuanya. [Foto: Ilustrasi homeschooling anak usia TK selama pandemi corona].
Foto: ANTARA/Basri Marzuki
Kemendikbud menyatakan masa belajar di rumah bagi siswa PAUD adalah saat mereka bermain dan menghabiskan waktu dengan orang tuanya. [Foto: Ilustrasi homeschooling anak usia TK selama pandemi corona].

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt. Direktur Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikbud Abdoellah mengatakan, masa belajar di rumah bagi siswa PAUD adalah saat mereka bermain dan menghabiskan waktu dengan orang tuanya. Guru PAUD harus meningkatkan komunikasi dengan orang tua siswa selama masa belajar di rumah. 

Ia menegaskan, untuk PAUD, tidak ada yang namanya penugasan dari guru kepada anak-anak. "Yang saya minta kepada guru PAUD, biarlah anak-anak supaya bermain sepuas-puasnya di rumahnya. Anak diberikan kebebasan," kata Abdoellah, dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3). 

Baca Juga

Agar anak bisa bermain dengan baik, komunikasi antara orang tua dan guru harus berjalan. Ia pun mendorong agar guru PAUD tidak lupa untuk melakukan komunikasi tersebut agar kegiatan anak terpantau. 

Guru PAUD bisa memberi arahan bagaimana harus menangani anak saat bermain. "Bagaimana cara orang tua menangani anak, ya kasih tahu bagaimana bermain dengan benar," kata dia lagi. 

Salah satu arahannya adalah agar anak mengerti dengan situasi Covid-19 yang terjadi. Orang tua bisa memberi pengetahuan-pengetahuan bagaimana cuci tangan dan hidup bersih sesuai anjuran pemerintah. 

Selain itu, ia juga berpesan agar para guru sering membuka laman belajar daring milik Kemendikbud, Rumah Belajar. Sebab, di dalam laman tersebut tersedia berbagai materi yang berkenaan dengan PAUD. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement