Ahad 29 Mar 2020 14:19 WIB

Surabaya Kembali Perpanjang Masa Belajar di Rumah

Orang tua atau wali murid diimbau untuk memantau dan mengawasi putra-putrinya.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Endro Yuwanto
Orang tua diminta meluangkan waktu untuk menemani anak belajar (Foto: ilustrasi anak belajar di rumah)
Foto: ANTARA /M Agung Rajasa
Orang tua diminta meluangkan waktu untuk menemani anak belajar (Foto: ilustrasi anak belajar di rumah)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik jenjang KB, TK/ RA, TPA, PPT/ SPS, serta jenjang SD/ MI, SMP/ MTs, SPK, PKBM, dan LKP negeri dan swasta. Masa belajar di rumah kembali diperpanjang sepekan, mulai 30 Maret hingga 4 April 2020.

Perpanjangan masa belajar di rumah itu tertuang dalam surat edaran tertanggal 28 Maret 2020 bernomor 420/6361/436.7.1/2020 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Supomo.

"Setelah memperhatikan dan mencermati kondisi saat ini, maka Dispendik memutuskan untuk memperpanjang kembali masa belajar di rumah. Surat imbauan untuk belajar di rumah masing-masing itu sudah disampaikan kepada seluruh kepala lembaga dan kepala sekolah se-Kota Surabaya. Kami juga mengeluarkan surat pemberitahuan resmi agar bisa diteruskan kepada orang tua atau wali murid," kata Supomo, Ahad (29/3).

Supomo menjelaskan, selama proses pembelajaran di rumah, orang tua atau wali murid diimbau untuk memantau dan mengawasi putra-putrinya masing-masing. Apalagi, pihak sekolah sudah memberikan tugas agar dikerjakan di rumah. "Pembelajaran di rumah atau libur ini untuk peserta didik. Guru dan tenaga kependidikan tetap masuk seperti biasa," ujar dia.

Di samping itu, untuk mengisi masa belajar siswa di rumah, Dispendik Surabaya juga menggelar lomba kreativitas siswa. Lomba ini dibagi menjadi tiga kategori, yaitu lomba vlog, lomba fotografi, dan lomba menulis artikel pendek. “Nah, tujuan dari lomba ini untuk menjaga kreativitas siswa selama proses belajar dari rumahnya masing-masing,” kata dia.

Adapun tema lomba tersebut adalah “Asyiknya belajar dari rumah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi berbasis jaringan (daring)". Sedangkan peserta dari lomba ini adalah pelajar SD/MI dan pelajar SMP/MTs. “Terkait dengan syarat dan ketentuannya lebih detail bisa dilihat di akun Instagram Dinas Pendidikan Kota Surabaya di @dispendiksby,” kata Supomo.

Supomo juga memastikan, setelah masa belajar di rumah diperpanjang, Dispendik juga memperpanjang jadwal lomba kreativitas siswa. Jika semula batas akhir unggah (upload) karya pada 29 Maret 2020, maka diperpanjang menjadi 5 April 2020. Selanjutnya, proses penjurian dan pengumuman lomba nanti akan menyesuaikan. “Para pemenang nanti akan mendapatkan sertifikat dan perlengkapan sekolah. Ayo belajar dari rumah dan rebut hadiahnya,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement