Ahad 29 Mar 2020 09:34 WIB
Jam Malam

Enam Distrik Madinah Perpanjang Masa Karantina dan Jam Malam

Jam Malam di Madinah

Madinah dalam suasana jam malam dan lockdown.
Foto: Saudigazette
Madinah dalam suasana jam malam dan lockdown.

REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH  -- Otoritas Kerajaan Arab Saudi di Madinah pada Sabtu kemarin (28/3), memutuskan memperpanjang periode jam malam di enam disitrik di 'Kota Nabi' ini. Wilayah distrik itu adalah Al-Shuraybaat, Bani Zufr, Qurbaan, Al-Jum'a, bagian-bagian tertentu dari Iskaan, dan Bani Khudr. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mencegah siapa pun masuk atau pergi dari distrik-distrik ini sepanjang hari.

Pihak pejabart setemat menyatakan tindakan tersebut datang sebagai bagian dari tindakan pencegahan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan warga dan penduduk. Hal ini juga dan berdasarkan rekomendasi kesehatan yang diajukan oleh otoritas terkait, seperti dilaporkan Saudi Press Agency (SPA).

Ketentuan adanya jam malam ini berlaku hingga periode waktu yang tidak ditentukan. Ini juga terkait dengan keputusan Raja Arab Saudi, Moh Salman, yang sebelumnya memutuskan melakukan Lockdown kepada tiga kota di Arab Saudi, yakni Makkah, Madinah, dan Riyadh.

Curfew extended in six Madinah districts - Saudi Gazette

 

Dalam sebuah pernyataan, seorang kepala sekolah di Madinah mengatakan orang-orang yang tinggal di distrik yang disebutkan tersebut tetap diizinkan untuk mengambil manfaat dari kebutuhan mendesak seperti perawatan kesehatan dan pemenuhan konsumsi bahan makanan. Jadi masih tetap ada batas-batas wilayah pengecualian dari ukul 06.00 pagi sampai 15:00 sore.

Pejabat orotitas Madinah tetap mendesak  agar warga tetap melakukan karantina di rumah. Selain itu mereka diminta segera menghubungi Pusat Kesehatan jika ada gejala virus corona yang muncul. Selain itu secara prinsipal larangan pergerakan di dalam distrik yang disebutkan di atas tidak berlaku pada entitas yang dikecualikan jam malam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement