Jumat 27 Mar 2020 01:23 WIB

ODP Covid-19 di Kepri Capai 1.004 Orang

ODP harus mengarantinakan diri di rumah masing-masing selama 14 hari

Ilustrasi.
Foto: Antara/Septianda Perdana
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Data Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait pandemi Covid-19 di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencapai hingga 1.004 orang pada Kamis (26/3).

Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana menyebutkan 1.004 ODP tersebut tersebar pada enam kabupaten/kota di Kepri. Masing-masing yaitu di Batam 483 orang, Tanjungpinang 44 orang, Bintan 23 orang, Karimun 289 orang, Anambas 5 orang, dan Natuna 27 orang.

Menurut Tjetjep, orang dengan status ODP belum menunjukkan gejala sakit. Namun karena sempat bepergian ke negara atau daerah terjangkit Covid-19, atau sempat melakukan kontak fisik dengan orang yang positif Covid-19.

"Maka itu sesuai prosedur, ODP harus mengarantinakan diri di rumah masing-masing selama 14 hari, sehingga mudah terpantau dan diambil tindakan medis jika terjangkit Covid-19," kata Tjetjep Yudiana, Kamis.

Kemudian, lanjut Tjetjep, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kepri sebanyak 69 orang, yakni di Batam 38 orang, Tanjungpinang 18 orang, Bintan 3 orang, Karimun 6 orang, Anambas 2 orang, dan Natuna 2 orang. "Kecuali Lingga 0, baik ODP maupun PDP," kata dia pula.

Sementara, untuk jumlah warga positif Covid-19 sebanyak 5 orang, dan warga negatif Covid-19 sebanyak 111 orang.

Sedangkan kasus meninggal dunia di Kepri sebanyak 6 orang terdiri dari 1 pasien positif Covid-19 di Batam, 3 PDP negatif Covid-19 (penyakit bawaan), dan 2 PDP (on process lab) di Karimun dan Tanjungpinang,

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement