Ahad 15 Mar 2020 21:54 WIB

Hadapi Pandemi Covid-19, Presiden Pastikan Bahan Pokok Aman

Pemerintah, kata Jokowi, memastikan ketersediaan bahan pokok cukup dan memadai.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Yudha Manggala P Putra
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ilustrasi
Foto: Republika/Dessy Suciati Saputri
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pasokan bahan pokok mencukupi untuk kebutuhan seluruh masyarakat Indonesia di tengah pandemi penyakit Covid-19. Cukup tidaknya pasokan bahan pangan, menurut presiden, adalah salah satu komponen penting untuk menopang perekonomian nasional tetap sehat.

Apalagi, ujar Jokowi, pandemik Covid-19 ikut menyumbang perlambatan ekonomi nasional. "Pemerintah memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok yang cukup dan memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," kata presiden di Istana Kepresidenan Bogor, Ahad (15/3).

Demi memberi imunitas yang lebih kuat bagi ekonomi nasional, pemerintah juga telah memberikan insentif kebijakan ekonomi agar kegiatan dunia usaha tetap berjalan seperti biasa. Total, stimulus fiskal yang disiapkan sebesar Rp 22,9 triliun.

Presiden Jokowi juga mengaku telah memerintahkan Kementerian keuangan untuk memberikan dukungan anggaran yang memadai untuk digunakan secara efektif dan efisien. Menteri Keuangan, menurut Jokowi, juga sudah mengeluarkan peraturan dan pedoman untuk penyediaan anggaran yang diperlukan oleh seluruh Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19.

"Peraturan ini memberikan landasan hukum agar pihak yang relevan dapat menggunakan anggarannya dan mengajukan kebutuhan anggaran tambahan untuk menangani tantangan penyebaran Covid19," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement