Rabu 11 Mar 2020 19:00 WIB

Mahfud Minta Anggaran Rp 24 T untuk Perbatasan Dimaksimalkan

Selama ini setiap sektor bekerja tidak terintegrasi ketika membangun Papua.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus Yulianto
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) berbincang dengan Mensesneg Pratikno sebelum rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2020).(Antara/Sigid Kurniawan)
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) berbincang dengan Mensesneg Pratikno sebelum rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2020).(Antara/Sigid Kurniawan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan, dana untuk pembangunan wilayah perbatasan mencapai Rp 24,3 triliun. Dia meminta, semua sektor untuk saling berintegrasi dalam memaksimalkan anggaran tersebut.

"Sekarang negara mempunyai anggaran untuk itu (pembangunan perbatasan negara) besar sekali, Rp 24,3 triliun. Kalau ini dikoordinaiskan dengan baik, diintegrasikan pelaksanan dan impelemantasinya, kan itu hebat sekali," ujar Mahfud dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Nasional Pengamanan Negara di Jakarta Barat, Rabu (11/3).

Mahfud yang juga selaku Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) itu menyebutkan, sedikitnya ada empat tugas yang dimiliki lembaga tersebut yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2008 tentang wilayah negara. Pertama, menetapkan kebijakan program pembangunan perbatasan. Kedua, menetapkan rencana kebutuhan anggaran.

"Ketiga, mengoordinasikan pelaksanaan. Keempat, melaksanakan evaluasi dan pengawasan. Nah ini kita bertemu di sini untuk memantapkan ini semua," katanya.

Menurut Mahfud, Presiden Joko Widodo berpesan agar kementerian lembaga mengintegrasikan pembangunan yang akan mereka lakukan. Dengan pengintegrasian tersebut, maka dana APBN yang digunakan dalam jumlah besar dapat berwujud. Pembangunan tidak akan terlihat jika setiap kementerian lembaga bekerja sendiri-sendiri.

"Laksanakan anggaran, rencanakan sendiri, kita enggak akan menganggu, tapi integrasikan pelaksanaan sehingga menjadi wujud bersama," ujarnya.

Mahfud memberikan contoh pembangunan yang tak saling terintegrasi. Itu terjadi di Papua. Menurutnya, selama ini setiap sektor bekerja tidak terintegrasi ketika membangun Papua. Hal itu membuat pembangunan Papua tak terlihat.

"(Saat ini) kebijakan di Papua itu diintegrasikan karena anggarannya besar, tapi selama ini tidak terlihat karena di sana sendiri-sendiri. Pendidikan sendiri, perindustrian di sana sendiri-sendiri, ndak terlihat," katanya.

Sebelumnya, pemerintah telah menyelesaikan draft Instruksi Presiden (Inpres) lanjutan dari Inpres Nomor 9 tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Provinsi Papua dan Papua Barat. Melalui Inpres baru itu ditegaskan pembangunan Papua dilakukan dengan pendekatan kesejahteraan.

"Pemerintah sudah selesai merampungkan draft Inpres Nomor 9 yang sudah habis masa berlakunya ditambah penekanan pada pendekatan kesejahteraan," ujar Mahfud MD, di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/3).

Mahfud menjelaskan, perbedaan Inpres baru dengan yang lama ialah soal keberadaan desk Papua. Dulu terdapat dua desk Papua di dua instansi berbeda, yakni satu di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan satu lagi di Kemenko Polhukam. Kini disatukan dengan diketuai oleh Ketua Bappenas.

"Sekarang disatukan agar lebih terintegrasi, tidak terkesan bahwa polisi-tentara nangani sendiri. Tapi nanti bersama dengan Bappenas melakukan pembangunan yang komprehensif di situ," kata dia.

Penggunaan anggaran untuk melakukan pembangunan di Papua dikembalikan ke masing-masing kementerian-lembaga. Namun, pembangunan yang dilakukan setiap kementerian-lembaga itu akan diintegrasikan. Dengan begitu, wujud pembangunan di Tanah Cenderawasih akan terlihat sebagai satu-kesatuan dan tidak sendiri-sendiri.

"Sehingga nanti akan terlihat wujudnya sebagai satu-kesatuan, ndak sendiri-sendiri. Ndak milih lokasi sendiri-sendiri tapi lokasinya dibicarakan bersama oleh satu badan. Sehingga wujudnya itu terlihat," tandasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement