Rabu 11 Mar 2020 13:50 WIB

Anies Imbau Masyarakat Batasi Ruang Interaksi

Pembatasan ruang interaksi diharapkan bisa menekan penyebaran corona.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan(Antara/M Risyal Hidayat)
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan(Antara/M Risyal Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu dan mendapat masukan dari para ahli kesehatan dari berbagai bidang terkait penyebaran virus corona atau Covid-19 pada Selasa (10/3) malam. Setelahnya Anies Baswedan mengimbau masyarakat untuk membatasi ruang interaksi.

"Langkah-langkah yang harus kami kerjakan adalah langkah-langkah mengurangi ruang interaksi antara mereka yang terpapar dengan masyarakat umum," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/3).

Baca Juga

Anies menyebut imbauan tersebut berangkat dari pelajaran penting yang diambil dari kejadian di beberapa negara yang muncul beberapa kasus secara sporadis meningkat dan drastis. Yaitu seperti Iran, Italia, dan Amerika Serikat serta beberapa negara yang lain yang cenderung tidak ketat di dalam membatasi ruang interaksi.

"Begitu kasusnya meningkat drastis, baru dilakukan pengetatan bahkan Italia sampai lockdown seluruh negara. Tapi ada negara yang melakukan pengetatan dari awal seperti Singapura, Vietnam, ada Selandia Baru. Mereka melakukan pengetatan dari awal, artinya pengendalian itu dilakukan," ucap Anies.

Karena itu, Anies menyatakan Pemprov DKI Jakarta memilih untuk melakukan tindakan proaktif untuk membatasi interaksi di ruang-ruang publik antara pribadi-pribadi yang satu sama lain belum tentu memiliki keterkaitan namun mempunyai potensi paparan (virus). Tindakan membatasi interaksi itu menimbang jumlah kasus pasien positif Virus Corona Covid-19 di Indonesia sudah 27 orang.

"Nah kami di Jakarta mengambil rute pengetatan di awal. Mengimbau untuk meminimalkan interaksi di ruang publik termasuk di sarana transportasi publik. Di transportasi publik juga disediakan disinfektan, pembersih tangan hand sanitizer, thermal gun, semuanya disiapkan," ucap Anies.

Hingga saat ini, jumlah pasien positif terinfeksi Covid-19 di Indonesia mencapai 27 kasus yang tersebar di beberapa daerah dengan Jakarta yang paling banyak terdapat kasus pasien positif.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang diperbaharui terakhir pada 10 Maret 2020, 70 orang masih berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP) dengan 331 orang selesai pemantauan. Sementara masih ada 97 orang dalam perawatan dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan 100 orang dinyatakan sehat dan boleh pulang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement