Selasa 10 Mar 2020 21:36 WIB

Legislator Minta Mendagri Panggil Bupati Nduga

Legislator minta Mendagri panggil Bupati Nduga terkait pengungsi.

Warga menunggu proses evakuasi oleh personel TNI dan Polri dari perkampungan Distrik Tembagapura di Kabupaten Mimika, Papua, Ahad (8/3/2020) malam WIT. (Antara/Sevianto Pakiding)
Foto: Antara/Sevianto Pakiding
Warga menunggu proses evakuasi oleh personel TNI dan Polri dari perkampungan Distrik Tembagapura di Kabupaten Mimika, Papua, Ahad (8/3/2020) malam WIT. (Antara/Sevianto Pakiding)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Anggota DPR RI Komarudin Watubun meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk memanggil Bupati Nduga Yairus Gwijangge dan Wakilnya Wentius Nemiangge terkait masalah pengungsi dan jalannya roda pemerintahan di daerah ini. Legislator asal Papua itu mengatakan perlu solusi untuk menyelesaikan persoalan Nduga.

"Masalah Nduga harus serius ditangani, karena jika tidak masalah ini menjadi liar, aparat yang bertugas di sana jadi korban. Saya kira masalah konsolidasi terkait pemerintahan itu di bawah Mendagri kan, ya dipanggil Bupati dan Wakil Bupati Nduga," katanya pula.

Baca Juga

Para kepala daerah, gubernur dan bupati atau wali kota, kata Komarudin, perlu berkoordinasi dengan Mendagri terkait jalannya pemerintahan dan aturan turunan lainnya, sehingga terkait masalah di Nduga seharusnya terjadi demikian. "Menurut UU itu, gubernur dan bupati berkoordinasi dengan Mendagri. Kan mereka merupakan wakil pemerintah pusat di daerah, tugas mereka adalah menjalankan perpanjangan tangan pemerintah, lewat Mendagri," katanya lagi.

"Saya kira Mendagri punya inisiatif untuk menggelar pertemuan, agar masalah pemerintahan dan keamanan daerah itu harus benar-benar menjadi tanggung jawab kepala daerah, jangan dibenturkan antara warga dan aparat, kan kasihan," katanya pula.

Pada awal bulan ini, Komarudin bersama ketua dan anggota MPR RI sempat ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya dalam suatu kunjungan kerja. "Di sana memang saya belum sempat bertemu dengan para pengungsi dari Nduga, tetapi banyak mendapatkan informasi dari para pejabat dan tokoh di sana, soal masalah ini. Pemerintah harus bersikap soal masalah ini, rakyat kan mau ingin didengar bagaimana mereka menyampaikan keluh kesah," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menggelar rapat bersama sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk TNI-Polri untuk membahas situasi keamanan di Papua. Mahfud kembali menegaskan, kebijakan pemerintah untuk menyelesaikan masalah di Papua adalah melalui pendekatan kesejahteraan.

KKSB di Papua, Pemda Perlu Komunikasi ke Tokoh Masyarakat Mendagri Minta TNI dan Polri Perkuat Pengamanan Papua Papua Barat Siapkan RP 11 M untuk UN SMA "Dalam rapat tadi kita membahas soal situasi keamanan Papua, termasuk pengamanan pelaksanaan PON dan pengamanan Pilkada Serentak 2020," kata Mahfud usai menggelar rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (10/3) sore.

Terkait penembakan yang terjadi di Tembagapura dan Mimika oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB), Mahfud mengatakan pengaman di Papua sudah ada prosedurnya. "Lah ya itu aja, kongkretnya ada prosedurnya, pokoknya menjamin. Bahwa kemudian ada insiden-insiden kan bukan hanya di Papua," ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini kembali menegaskan bahwa kebijakan pemerintah untuk menangani masalah Papua itu melalui pendekatan kesejahteraan. Mahfud mengungkapkan, pemerintah telah merampungkan draf Inpres No. 9 Tahun 2017 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan Papua yang sudah habis masa berlakunya.

Dalam draf Inpres itu akan ditambah penekanan pada persoalan pendekatan kesejahteraan. Dalam Inpres itu juga akan akan dua desk Papua yang akan ditangani oleh Bappenas dan Kemenkopolhukam yang akan dijadikan satu agar lebih terintegrasi.

"Bappenas akan menangani soal pembangunan umum, sementara Kemenkopolhukam menyangkut pertahanan dan keamanan nasional. Ini akan dijadikan satu agar lebih terintegrasi dan tidak terkesan tentara dan polisi menangani sendiri. Tapi nanti bersama Bappenas melakukan pembangunan Papua lebih komprehensif," ucap Mahfud menjelaskan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement